Farid Nyak Umar, Mengajak Warga Perangi Narkoba

ACEHHERALD.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Banda Aceh. Selain itu Farid juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang selama ini telah melakukan upaya penecegahan dan pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan, Farid Nyak Umar, usai menghadiri kegiatan pemusnahan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Farid Nyaj Umar (kanan) bersama jajaran Forkopimda Kota Banda Aceh, mengisi narkoba jenis sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan. Foto Ist

ACEHHERALD.com –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Banda Aceh.

Selain itu Farid juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang selama ini telah melakukan upaya penecegahan dan  pemberantasan narkoba.

Hal tersebut disampaikan, Farid Nyak Umar, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi dan barang illegal lainnya di Halaman Kajari Banda Aceh, Kamis (07/11/2019).

Farid merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkotika di Kota Banda Aceh, menurut data yang disampaikan Kejari Banda Aceh selama 2019 pihaknya menangani hampir 400 perkara, dari angka itu kasus perkara narkoba paling banyak, sekitar 157 kasus, pun demikian kasus sabu paling dominan terjadi.

Pada sisi lain Farid yang lazim disapa Pak Ketua itu meminta semua pihak mewaspadai fenomena  narkoba yang membidik generasi muda khususnya para milenial. Untuk itu harus dipastikan bahwa kaum milenial perlu dibentengi dari sisi sikap dan mental agar mereka tidak terjebak atau terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba. “Karena itu kami meminta kepada intansi terkait seperti Dispora, Dinas Pendidikan, dan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh untuk lebih aktif lagi melakukan sosialisasi, penyuluhan kepada generasi milenial agar mereka tidak terjebak dalam perangkap penyalahgunaan narkoba,” kata politisi PKS tersebut.

Di sisi lain, Farid mengingatkan, peran aktif dari keluarga juga menjadi penting untuk sama sama menjaga agar generasi milenial ini tidak terperangkap dalam kancah narkotika.

Sebagai Pimpinan DPRK Banda Aceh, Farid juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam upaya melakukan memberantas peredaran narkoba di Banda Aceh.

Baca Juga:  Perputaran Uang Hari Pertama Bhayangkara Fest 2024 Capai Rp3 M

Hal itu terbukti dengan banyaknya dilakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba. “Ini menunjukkan bahwa pihak penegak hukum sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba di Banda Aceh,” tandas Farid.

DPRK juga sangat mendukung upaya untuk pemberantasan narkoba tersebut, karena Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh. Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa Banda Aceh harus benar benar bebas dari narkoba, dan memberantas kejahatan narkoba sampai ke akarnya. “Selaku pimpinan dewan Kota Banda Aceh, kami mengapresiasi  aparat penegak hukum, yang telah bekerja keras dan komit dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh,” tuturnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan siang tadi adalah, narkoba jenis sabu sabu sebanyak 327,i8 gram, ganja 7.327 gram, dan pil ekstasi 30 butir.

 

Penulis      : */Nurdinsyam

Editor         : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe