BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Bank Aceh Syariah (BAS) akhirnya memiliki direktur utama definitif. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama BAS melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/9/2025) siang tadi.
Keputusan ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Dirut kepada Pemegang Saham pada 2 September lalu. Rapat tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Aceh selaku pemegang saham BAS.
Fadhil yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis sekaligus Plt Dirut BAS, kini diamanahkan memimpin bank daerah terbesar di Aceh, di tengah tantangan besar perbankan syariah. Ia terkesan enggan memberikan komentar saat ditanya awak media seputar posisi barunya. “Maaf, nanti saja kita bicara secara lebih luasa, saat ini kami masih mengikuti rangkaian acara pelantikan,” singkatnya kepada wartawan.
Penunjukan Fadhil datang di saat Bank Aceh Syariah menghadapi dinamika industri perbankan yang makin kompetitif. Sebagai bank milik daerah, BAS dituntut memperkuat modal, menjaga likuiditas, sekaligus memperluas akses pembiayaan untuk sektor produktif, terutama UMKM.
Sejak konversi penuh ke syariah pada 2016, BAS menjadi bank rujukan di Aceh, namun juga menghadapi persoalan klasik, yakni rendahnya penetrasi digital, keterbatasan ekspansi jaringan, hingga persaingan ketat dengan bank syariah nasional. Namun kini BAS telah mampu bersanding dengan bank nasional dan menjadi salah satu pemegang segmen pasar uitama di Aceh. Dengan melakukan langkah langkah inovatif, terutama dalam sektor digitalasasi perbankan dan produknya.
Rapat penetapan Fadhil dihadiri sejumlah kepala daerah, antara lain Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin, Bupati Aceh Barat Tarmizi, serta Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap keberlangsungan Bank Aceh sebagai bank milik bersama kabupaten/kota se-Aceh.
Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyatakan RUPS ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi OJK. “Agenda utamanya memang penetapan direktur utama, sesuai hasil uji kelayakan yang telah diserahkan,” katanya.
Dengan kepemimpinan baru, publik menanti arah kebijakan Fadhil dalam menjawab tantangan industri perbankan, termasuk memperkuat kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap perekonomian daerah.



















