Erman Jaya Terpilih Menjadi Ketua Umum APRI Aceh

BANDA ACEH I ACEH HERALD DRS ERMAN Jaya, penghulu KUA Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Aceh Periode 2021-2025. Sidang pemilihan dipimpin oleh Khairuddin MA. sebagai Kasi Hulu dan Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Aceh, selaku instansi pembina. Acara musyawarah dan pemilihan ketua APRI Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Erman Jaya. Foto kiriman Erlizar SH

BANDA ACEH I ACEH HERALD

DRS ERMAN Jaya, penghulu KUA Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Aceh Periode 2021-2025. Sidang pemilihan dipimpin oleh Khairuddin MA. sebagai Kasi Hulu dan Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Aceh, selaku instansi pembina.

Acara musyawarah dan pemilihan ketua APRI Aceh tersebut diikuti oleh seluruh penghulu se Provinsi Aceh, yang dihelat secara daring atau vidcon, Rabu, 17 Maret 2021.

Floor pemilihan itu semula menetapkan tiga kandidat ketua, yaitu Drs. Erman Jaya, M.Ag beserta 2 kandidat lainnya, Mahfudh S.Ag dan Saiful Bahri S.Ag. Namun dari hasil pemilihan, Erman Jaya memperoleh suara terbanyak.

Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal S.Ag M.A, dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada panitia atas keberhasilan dan kesuksesan proses pemilihan yang telah berlangsung secara terbuka dan demokratis. Di sisi lain dengan terpilihnya Erman Jaya, sebagai  Ketua Umum APRI Provinsi Aceh, banyak harapan yang harus diwujudkan bersama jajaran pengurusnya nanti. Misalnya menyusun program kerja yang terarah, agar persoalan menyangkut kepenghuluan bisa teratasi dan berjalan dengan baik ke depannya.

Erman Jaya secara terpisah menyatakan berterima kasih kepada penghulu seluruh Aceh yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin organisasi APRI ini untuk 5 tahun mendatang. Sebagai Ketua Umum APRI terpilih, ia juga menyampaikan harapan agar semua penghulu se Aceh bisa bekerja sama untuk mejalankan program kerja organisasi guna memberikan pembinaan kepada masyarakat sesuai tupoksi yang dibebankan kepada Penghulu oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga:  MUI Kritik Yaqut: Aturan Pembangunan Rumah Ibadah Tak Perlu Diganti

Berita Terkini

Haba Nanggroe