BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Rapat Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) tahun 2023 yang berlangsung selama dua hari, 15 – 16 Maret di Banda Aceh, sebelum penutupan, Kamis (16 Maret 2023, dibacakan 14 point rekomendasi. Ke-14 rekomensasi itu akan diserahkan kepada Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, dan seluruh perangkat Forkopimda Aceh.
Ke-14 point rekomendasi itu dihasilkan dalam Rapat Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) yang dihadiri pengurus MAA Provinsi Aceh, pengurus MAA kabupaten kota, dan MAA perwakilan provinsi seluruh Indonesia, kata Abdul Hadi Zakaria, Ketua panitia Rapat Kerja (Raker MAA) 2023, Kamis 16 Maret 2023.
Dikatakan, ke-14 point rekomendasi peserta Raker dari hasil pokok-pokok pikiran seluruh peserta yang merupakan bagian penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah Aceh.
“Itu pokok-pokok pikiran majelis serta seluruh MAA kabupaten kota se Aceh, ditambah MAA perwakilan propinsi lainnya dan hasilnya adalah rekomendasi meminta pemerintah menindaklanjuti,” kata Tengku Abdul Hadi Zakaria.
Inilah 14 Rekomendasi yang dihasilkan Rapat Kerja Majelis Adat (MAA) yang dilaksanakan di Grand Nanggroe Hotel, Banda Ace:
