Dua Hari Aparat Rutan Sigli Gagalkan Dua Kali Penyeludupan Ganja

SIGLI I ACEH HERALD DALAM tempo 48 jam atau dua hari, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, yang berada di Gampong Benteng, Kota Sigli, Pidie, atau sering disebut Rutan Benteng (Ruben), berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ganja yang dilempar oleh orang tidak dikenal (OTK) dari arah luar tembok rutan. Dari keterangan Kepala Rutan Kelas … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Pejabat Rutan Sigli dan Pejabat Sat Narkoba Polres Pidie lakukan serah terima BB. Foto kiriman Asnawi Ali

SIGLI I ACEH HERALD

DALAM tempo 48 jam atau dua hari, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, yang berada di Gampong Benteng, Kota  Sigli, Pidie, atau sering disebut Rutan Benteng (Ruben), berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ganja yang dilempar oleh orang tidak dikenal (OTK) dari arah luar tembok rutan.

Dari keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli (Ruben) A.Halim Faisal, AmdlP, S.H., Sabtu (19/02/2022) sore, telah terjadi upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dengan cara dilempar dari arah luar tembok ke dalam Rutan, dalam kurun 2 (dua) hari.

Masing-masing pada hari Kamis (17/02/22), sekira pukul 21.45 wib, ditemukan di depan kamar hunian, seberat kurang lebih ½ (setengah) Ons, dan pada hari Jumat (18/02/22), sekira pukul 22.40 wib, ditemukan pada area beranggang Rutan seberat 2 (dua) ons.  “Penemuan ini oleh anggota jaga yang selalu siaga di blok hunian. Beruntung barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh para petugas. Penemuan pertama ditemukan pada saat petugas (Harun, S.H)  bersama dua petugas lainnya sedang melakukan pengawasan pada area blok hunian,” terang A. Halim Faisal.

Saat itu para petugas tadi mendengar suara mencurigakan jatuh ke atap kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Setelah dilakukan pengecekan didapati bungkusan yang dilapisi oleh lakban biru. Karena curiga, petugas melakukan pengecekan, dan benar saja di dalamnya terdapat narkotika diduga jenis ganja. “Selanjutnya pada temuan pertama, petugas pengamanan melaporkan hal ini kepada komandan jaga dan Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR),  Miryadi dan diteruskan kepada kita,” terangnya lagi.

Penemuan kedua, sambung A.Halim,  ditemukan pada saat petugas (Muhammad Rinaldi) sedang mengawasi area blok hunian, kemudian petugas dikejutkan dengan suara mencurigakan dari atap kamar hunian WBP. “Karena suara mencurigakan tersebut, dilakukanlah penyisiran pada area blok hunian dan area beranggang rutan. Dari hasil penyisiran petugas menemukan barang mencurigakan berupa kantong plastik abu-abu pada area beranggang rutan (belakang kamar hunian). Kemudian petugas segera melaporkan hal tersebut, sesuai prosedur,” ungkap A. Halim Faisal.

Baca Juga:  HPN 2021, Jurnalis Pidie Jaya Siap Jadi Mitra Strategis dan Kritis

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isi dari kantong plastik tadi adalah narkotika jenis ganja yang ditambahkan pemberat. Selanjutnya, Plh Kepala KPR, Miryadi, melakukan koordinasi dengan Polres Pidie, perihal penemuan narkotika jenis ganja tak bertuan tersebut, dan selanjutnya diserahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan barang terlarang ini. “Upaya penyeludupan narkotika kedalam Rutan Kelas IIB Sigli bukan kali ini saja terjadi. Namun petugas kami selalu berhasil menggagalkannya, ini berkat kewaspadaan dan keseriusan dalam bertugas dan memerangi narkotika,” ujar  A. Halim Faisal.

Berita Terkini

Haba Nanggroe