LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Sabang menyambangi gedung DPRK Lhokseumawe pada tanggal 28-29 Maret 2022. Mereka ingin mengetahui tatakelola kepegawaian berstatus pemerintah pusat dan daerah.
Legislator dari Sabang ingin melihat pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan pemerintah yang terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK, penanganan honorer bidang kebersihan, kesehatan serta status harian lepas.(adv)




