LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan harus lebih fokus dan baik. Hal ini memerlukan perencanaan awal yang lebih signifikan. Semua pihak yang terlibat, baik eksektif maupun legislatif harus menyiapkan rencana untuk ke depan sejak dini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengatakan pihaknya mulai saat ini sudah fokus dengan membentuk Panitia musyawarah (Panmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhoksemawe. Panmum ini akan menentukan jadwal pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBK) tahun 2023. Dan pihak legislator punya waktu satu bulan sebelum berakhir masa anggaran tahun 2022 untuk ketuk palu.
Rapat Panmus yang berlangsung pada hari Kamis (27/10/2022) dipimpin oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf. Dalam rapat itu, Ketua Dewan membacakan regulasi tetkait pembahasan dan batas akhir hingga qanun APBK disahkan.
Seperti diberitakan AcehHerald.com sebelumnya bahwa dalam RAPBK tahun 2023 masuk agenda peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi masuk dalam.salah satu poin arah dan rencana anggaran Pemko Lhokseumawe dalam RAPBK tahun 2023.
Pj Wali Kota Lhokseumawe , Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd telah menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBK) Lhokseumawe tahun anggaran 2023, Jumat (12/8/2022).
Dalam keterangan yang dirilis oleh Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Drs Marzuki MM dinyatakan, dalam kesepakatan terdapat prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2023, meliputi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, Peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, peningkatan Pelayanan dasar dengan standar pelayanan minimal, perwujudan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perindungan masyarakat, peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, penguatanan pembinaan dan pengawasan inspektorat , kompesasi terhadap Aset Kabupaten Aceh utara, Pembayaran iuran kurang bayar BPJS sampai tahun 2021 dan dukungan Pemilu 2024.
Penandatanganan itu dilakukan Imran bersama pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe yang juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRK yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan dan kepada OPD agar memperhatikan dan segera mengambil langkah yang sesuai dengan perundang – udangan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan sekaligus menyiapkan langkah – langkah selanjutnya ,” ujarnya.
Ia mendorong segera menyusun rancangan qanun APBK lhokseumawe tahun anggaran 2023 bedasarkan nota kesepakatan yang telah di tanda tangani dalam waktu yang tidak terlalu lama , ujar Imran.(adv)
Penulis : Yuswardi



















