DPRK Abdya Masih Tunggu Surat Mendagri Terkait Usulan Calon Pj Bupati, Tetap Utamakan Sosok Putra Daerah

BLANGPIDIE| ACEH HERALD TIBA-TIBA saja lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), menjadi pusat perhatian. Menjelang berakhir Masa Tugas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) 2017-2022 pada 14 Agustus mendatang, lembaga wakil rakyat tersebut diberi kewenangan yang menarik. Berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permebdagri) RI terbaru, bahwa DPRD (DPRK), diberikan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

FOTO ZAINUN YUSUF Meuligoe atau Pebdapa Bupati Abdya yang megah lokasi di bantaran Sungai (Krueng) Beukah, Blangpidie, kini difungsikan sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya.

BLANGPIDIE| ACEH HERALD

TIBA-TIBA saja lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), menjadi pusat perhatian.

Menjelang berakhir Masa Tugas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) 2017-2022 pada 14 Agustus mendatang, lembaga wakil rakyat tersebut diberi kewenangan yang menarik.

Berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permebdagri) RI terbaru, bahwa DPRD (DPRK), diberikan kewenangan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, disamping tiga nama calon dari pemerintah pusat atau dari Kemendagri sendiri.

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dihubungi Aceh Herald.com, Jumat (24/6/2022) menyatakan siap mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Abdya dari sosok figur ASN/PNS yang dinilai berkompeten.

Hanya saja, sebut politisi Partai Demokrat (PD) ini hingga sekarang, DPRK Abdya belum menerima surat dari Mendagri yang meminta usulan tiga nama calon Pj Bupati Abdya. “Kita (DPRK) sedang menunggu surat dimaksud. Jika sudah ada, segera digelar rapat untuk menjaring tiga nama calon,” ungkap Nurdianto.

Dari informasi diperoleh pihaknya bahwa sejumlah 11 Pimpinan DPRK di Aceh, sudah menerima surat dari Mendagri RI yang isinya meminta usulan tiga nama calon Pj Bupati.

Sebab, pasangan Bupati/Walikota ke 11 Kabupaten/Kota di Aceh tersebut berakhir masa tugas pada bulan Juli 2022 mendatang.

Menurut informasi, 11 Pimpinan DPRK di Aceh, sebagian besar telah mengusulkan tiga nama colon Pj Bupati ke Mendagri RI. “Kita (pasangan Bupati dan Wakil Bupati Abdya) berakhir pada Agustus mendatang. Saya perkirakan surat Mendagri tersebut akan tiba pada gelombang kedua,” kata Pimpinan DPRK Abdya, itu. “Insya Allah, kalau sudah ada surat dari Mendagri, kita siap usulkan tiga nama calon Pj Bupati,” tambahnya.

Ditanya, sosok figur calon Pj Bupati, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto menjawab secara diplomatis dengan alasan bahwa nama bakal calon belum dirapatkan. “Bisa saja Sekda Kabupaten, boleh juga pejabat eselon ll di Provinsi dan pejabat struktural eselon II di pusat. Nanti lah, kita rapatkan dulu setelah ada surat Mendagri. Prinsipnya, Insya Allah, kita siap,” ungkapnya.

Sementara info terakhir diperoleh Aceh Herald.com, bahwa DPRK Abdya mulai melakukan rapat terbatas untuk menjaring sosok ASN yang sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, baik di kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

Di jajaran Pemkab, sosok yang masuk radar DPRK Abdya adalah H Salman Alfarisi ST, Sekda Abdya sekarang. Figur lain adalah Asisten pada Sekdakab dan salah seorang Pimpinan SKPK. Mereka ini merupakan putra daerah setempat.

Sebuah sumber menyebutkan, DPRK Abdya juga sedang membidik putra daerah yang menempati JPT Pratama di Provinsi Aceh dan di Kemendagri RI untuk diusulkan sebagai calon Pj Bupati Abdya.

Nama-nama calon yang diusulkan itu nantinya digabung dengan tiga nama colon dari pemerintah pusat sehingga ada enam nama bakal calon, selanjutnya disaring sebuah tim untuk ditetapkan oleh Mendagri RI sebagai Pj Bupati Abdya.

Sebelumnya, Aceh Herald.com memberitakan, pasangan Bupati dan Wakil Bupat Abdya, Akmal Ibrahim SH dan Muslizar MT SP, akan mengakhiri rentang Masa Tugas 2017-2022 pada 14 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga:  Pangdam IM Kunker Ke Kodim 0107/Aceh Selatan

Sementara Bupati/Wakil Bupati yang definitif baru dipilih pada Pilkada serentak yang diperkirakan digelar sekitar Februari 2024, kurang lebih dua tahun ke depan.

Mengisi kekosongan jabatan nomor satu di tingkat pemerintahan kabupaten, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah pusat akan mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat (Pj) Bupati/Walikota dan Pj Gubernur.

Masa tugas mereka masing-masing satu tahun, dan dapat diperpanjang tahun berikutnya. Ini berarti Pj Bupati berpeluang menempati jabatan bupati, walikota dan gubernur kurang lebih sekitar dua tahun.

Kendati masa tugas Bupati Akmal Ibrahim SH tersisa kurang dari 50 hari lagi, namun sosok figur dari ASN yang diusulkan menjadi Pj Bupati Abdya, hingga sekarang masih menjadi teka-teki yang menarik dicari jawaban.

Yang pasti, dari isu beredar sejumlah pihak yang sering diklaim sebagai brooker saat ini semakin masif melancarkan lobi-lobi ke pusat.

Terutama pendekatan dengan beberapa partai politik (parpol) dan tokoh di pusat yang dekat dengan kekuasaan.

Masalahnya, Mendagri Tito Karnavian sempat menyebutkan, pengangkatan kepala daerah merupakan kewenangan Mendagri atas restu Presiden RI. Sedangkan pengangkatan Pj Gubernur langsung menjadi otoritas Presiden.

Pengangkatan Pj Gubernur dan Pj Bupati/Walikota, selain mengacu kepada aturan yang telah ada, dan ada perkembangan mutakhir.

Perkembangan terbaru, nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Walikota, bisa diusulkan oleh DPRD (DPRK) daerah setempat dan Pemerintah Pusat.

Mendagri Tito Tito Karnavian menjelaskan, dalam aturan yang sedang dirancang itu, nantinya pihak DPRD dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati. Tito mengaku hal tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat yang menginginkan agar penunjukkan Pj lebih demokratis dan transparan.

Jika aturan ini dilaksanakan, maka peran DPRK daerah sangat menentukan. Kabarnya, DPRK Abdya menginginkan figur ASN putra daerah bisa diusulkan dan diangkat sebagai Pj Bupati Abdya. Alasannya, putra daerah dinilai paham kondisi daerah sehingga menjadi modal untuk kelancaran tugas bidang pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

Figur Putra Daerah yang Berpeluang Direkrut Bertambah

Di Abdya beredar kabar kalau sejumlah figur ASN putra daerah yang menempati JPT Pratama, baik di Kabupaten, Provinsi dan Pemsrintah Pusat, berpeluang diangkat jadi Pj Bupati Abdya yang berpenduduk 153.967 jiwa itu.

Dikatakan berpeluang, karena mereka memenuhi persyaratan, baik karena sedang menjabat jabatan struktural pada JPT Pratama, pangkat dan rekam jejak yang mumpuni.

Prediksi berkembang saat ini, figur yang berpeluang besar adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, H Salman Alfarisi ST.

Pria asal Kecamatan Kuala Batee ini menduduki jabatan struktural JPT Pratama, eselon II/a dengan pangkat golongan IV/B.

Salman Alfarisi, dilantik sebagai Sekda Abdya definitif pada 6 Januari 2022, menggantikan Drs Thamrin (alm), saat itu dalam persiapan menjelang pensiun.

Salman sebelumnya, menjabat Kadis Pengelolaan Keuangan Kabupaten, Asisten Pembangunan dan Ekonomi, sebelumnya pernah menjabat Kabid Bina Marga pada Dinas PU kabupaten setempat.

Selain Salman, dua Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan satu orang Asisten atau pejabat eselon II/b (JPT Pratama) pada Sekdakab Abdya, digadang-gadang untuk dijaring sebagai calon Pj Bupati.

Baca Juga:  Kim Jong Un Siap Luncurkan Satelit Mata-mata Pertama Korut

Sedangkan putra Abdya saat ini menempati JPT Pratama di Provinsi Aceh, dinilai punya peluang diangkat sebagai Pj bupati daerah dengan luas wilayah 1.882,05 Km2, terbagi 9 kecamatan, 23 mukim dan 152 gampong tersebut.

Sosok di provinsi ada sedikitnya dua orang. Pertama, Dr EMK Alidar SAg MHum, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh.

Putra kelahiran Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil, ini sebelumnya merupakan sosok akademisi sebagai tenaga Dosen pada UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Selain itu juga muncul nama Dr Edi Yandra STP MSP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang juga punya ibu warga Gampong Pinang, Kecamatan Susoh. Nama ini digadang gadang karena juga mencukupi syarat untuk mengisi posisi Pj Bupati Abdya.

Sementara putra daerah yang bertugas di pusat yang berpeluang adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) pada Setjen Kemendagri Dr Nurdin SSos MSi.

Putra asli Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, ini dilantik dalam jabatan JPT Pratama di jajaran Kemendagri pada Februari 2022.

Nurdin, pernah bertugas sebagai Kasi PMD pada Sekretariat Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan, sekitar tahun 1996. Ketika itu, Aceh Selatan belum dimekarkan menjadi Kabupaten Abdya.

Dari Labuhan Haji, Nurdin melanjutkan pendidikan S2 ke Jakarta, kemudian berkarir di Depdagri RI.

Hanya saja, informasi terakhir bahwa Dr Nurdin SSos MSi yang beristrikan warga Gampong Kuta Tinggi, Blangpidie, itu sudah diusulkan sebagai salah satu dari tiga nama calon Pj Bupati Aceh Jaya oleh DPRK setempat.

Sebenarnya tidak ada larangan sosok yang sama diusulkan oleh dua DPRK yang berbeda kabupaten. Karena penetapan sebagai Pj Bupati merupakan kewenangan Mendagri.

Figur di pusat yang bisa direkrut sebagai calon Pj Bupati Abdya karena nemenuhi syarat, bertambah dengan muncul nama TR Fahsul Falah SSos MSi, Kepala PPSDM Depdagri Regional Makasar.

Dia adalah salah seorang putra Kolonel Inf (Purn) H Syahruman TB (alm), mantan Ketua DPRD Aceh Selatan era 90-an.

Syahruman TB beristrikan Hj Nuraini (almarhumah) warga Gampong Rawa, Susoh. Setelah menyelesaikan tugas, Syahrunah TB menetap sampai akhir hayatnya di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.

Sementara sang putra, TR Fahsul Falah SSos yang memperistrikan warga Tapaktuan, berkarir di Pemkab Aceh Selatan.

Sebelum bertugas di Depdagri TR Fahsul Falah pernah bertugas sebagai Camat Labuhan Haji Timur di Peulumat, dan Kadis Keuangan Aceh Selatan tahun 2012, era Bupati Husien Yusuf.

Kriteria Menurut Pimpinan DPRK

Terlepas dari nama-nama putra daerah tersebut, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dihubungi Aceh Herald.com menjelaskan, kriteria Pj Bupati Abdya ke depan lebih tepat sosok figur putra daerah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Alasannya, kalau putra daerah, selain mengerti atau paham tentang kondisi daerah, juga dinilai bisa melanjutkan pembangunan yang ada, sehingga program-program yang belum selesai bisa dituntaskan.(*)

 

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Berita Terkini

Haba Nanggroe