BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Dinas Sosial Aceh yang merasa peduli terhadap kemanan dokumen yang dimilikinya, berupa arsip statis dan arsip Covid-19 diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) untuk disimpan.
“Berkas-berkas tersebut sangat penting untuk diarsipkan karena menjadi rekaman dan bukti kerja dari berbagai program yang dijalankan Pemerintah Aceh,” kata Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan berita acara dan penyerahan arsip statis dan arsip COVID-19 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang disaksikan langsung Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr Muhammad Jafar SH, M.Hum.
Ia menjelaskan untuk menyelamatkan barang bukti tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh arsiparis yang berkompetensi. Dan, ini hanya ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh kepada Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Arpus, di Aula Kantor Dinas Sosial Aceh.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah menyebutkan arsip yang diserahkan pihaknya itu berjumlah 7.251 berkas dan sebanyak 87 diantaranya merupakan berkas terkait COVID-19. (adv)



















