Diduga, Paramedis Jadi Korban Dari Sosialisasi Berlebihan Covid-19

JAKARTA I ACEHHRALD.com – Ratusan tenaga para medis mendapat perlakuan tak menyenangkan dari masyarakat, bahkan ada 60 orang yang diusir dari kediamannnya, hanya karena merawat pasien covid-19. Banyak kalangan menilai itu sebagai efek lebay dari pengambil kebijakan dalam menyikapi pandemic ovid-19. Sementara dari Aceh, dua orang pasien lansia yang meninggl karena terinfeksi covid, diambil paksa … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA I ACEHHRALD.com – Ratusan tenaga para medis mendapat perlakuan tak menyenangkan dari masyarakat, bahkan ada 60 orang yang diusir dari kediamannnya, hanya karena merawat pasien covid-19. Banyak kalangan menilai itu sebagai efek lebay dari pengambil kebijakan dalam menyikapi pandemic ovid-19.

Sementara dari Aceh, dua orang pasien lansia yang meninggl karena terinfeksi covid, diambil paksa oleh pihak keluarga, untuk difardhukifayahkan secara normal, bukan dengan prosedur covid. Walau pihak rumah sakit dan jubir covid Aceh telah mengingatkan tentang potensi infeksius jenazah covid, namun pihak keluarga tak mau tahu.

Dari Jakarta dilaporkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut 140 perawat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat karena merawat pasien covid-19 atau bertugas di rumah sakit rujuan corona. Bahkan, sebanyak 66 perawat diusir dari tempat tinggal mereka.

Data itu merupakan hasil survei dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia dan Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia per 11 April 2020.

Hal itu disampaikan Tim Komunikasi Gugus Tugas, Dokter Raisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Perlakuan tidak menyenangkan yang diterima 140 perawat itu antara lain ancaman pengusiran hingga dijauhi. “Sebanyak 140 perawat pernah merasa dipermalukan karena statusnya sebagai perawat covid-19 atau bertugas di rumah sakit tempat penanganan covid-19,” ucap Reisa.

Secara detail Reisa menjelaskan survei itu diikuti 2.050 perawat di Indonesia. Sebanyak 135 perawat pernah diminta pindah dari tempat tinggalnya, 66 perawat diancam dengan pengusiran, 160 perawat merasa orang-orang di sekitar tempat tinggal menghindarinya, dan 71 perawat merasa warga ikut menjauhi keluarganya.

Oleh sebab itu Reisa mengajak masyarakat untuk berhenti memberikan stigma negatif terhadap perawat yang menangani pasien covid-19. Menurutnya hal itu tak membantu apa-apa, justru meningkatkan potensi kematian akibat covid-19. “Menurut pakar kesehatan, stigma negatif terhadap perawat pasien covid-19 justru dapat berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat covid-19 karena tidak segera ditangani sejak awal,” katanya.

Baca Juga:  Dai Perbatasan Harus Jadi Teladan Masyarakat

Namun beberapa kalangan menilai, stigma negative itu sebagai buah langsung dari sikap pengambil kebijakan terhadap covid itu sendiri, yang justru membuat masyarakat ketakutan tak menentu.

Pengambilan paksa jenazah

Dari Banda Aceh dilaporkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Aceh menyebutkan sudah dua jenazah warga Tanah Rencong yang positif terinfeksi virus corona, namun dimakamkan tanpa mengikuti protokol atau prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Ahad (19/7), mengatakan kedua warga tersebut yakni MI, 63 tahun, warga Kecamatan Baitussalam dan Ju, 73 tahun, warga Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. “Iya ini sudah dua kali terjadi pengambilan jenazah oleh keluarga dari Aceh Besar,” kata Saifullah di Banda Aceh.
Aksi pihak keluarga mengambil mendiang MI dari RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh terjadi pada Rabu (15/7). Sedangkan jenazah Ju, diambil keluarganya pada Sabtu (18/7), sehingga keduanya dimakamkan tanpa mengikuti prosedur standar Covid-19. “Informasi terakhir dari rumah sakit memang usai Shalat Maghrib, jenazah Ju diambil oleh keluarga untuk difardu-kifayahkan sebagaimana pasien biasa,” ujarnya.

Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan Ju merupakan pasien ke 146 terpapar virus corona di Tanah Rencong. Hasil foto dada Ju menunjukkan viral load sangat tinggi, dan hasil tes cepat molekuler (TCM) juga positif Covid-19.

Setelah dua jam mendapat perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, sekitar pukul 17.30 WIB, Ju dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga keberatan dengan pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol Covid-19.

Menurut SAG, jenazah korban Covid-19 sangat infeksius. Ia mengatakan, setiap tetes cairan dari jenazah tersebut mengandung jutaan virus corona yang dapat menginfeksi orang lain.

Baca Juga:  Yusuf Muhammad Inspektur Upacara HUT RI di Lhokseumawe

Oleh karena itu, kata dia, seharusnya pemulasaran jenazah Covid-19 dilaksanakan oleh ustaz dari pihak rumah sakit, guna melindungi keluarga jenazah dan masyarakat sekitarnya.

SAG menambahkan, atas kejadian itu maka setiap warga yang berkontak dianggap sebagai orang tanpa gejala. Sehingga, mereka harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait dengan Covid-19.

Sejauh ini belum ada laporan jika keluarga atau pihak pelaku fardhukifayah terhadap kedua orang itu terpapar covid-19. Belum ada laporan juga jika mereka telah memeriksakan diri.

Namun sebuah laporan dari Seulimum menyebutkan, warga yang ikut menguburkan seorang pasien yang belakangan diketahui positif covid-19, taka da keluarga inti almarhum yang terkena paparan virus corona. Delapan orang keluarga inti dinyatakan non reaktif saat dirapid test. Fenomena ini yang justru membuat masyarakat bingung, terutama terkait dengan statement infeksius tersebut.

 

Penulis                 : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe