Di Gampong Keutapang Lhoong, Kumutoe Tanoh Bersarang di Dalam Lemari

KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Sebuah peringatan untuk anda yang kurang merawat atau malah memperhatikan perabot rumah. Bisa bisa perabot dimaksud telah ‘disewa’ makhluk tak terduga. Itulah yang terjadi di Gampong Kutapang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Seorang pemilik rumah, mendadak panik luar biasa, ketika menyadari sebuah lemari di dalam rumah yang jarang ia gunakan, ternyata … Read more

Petugas BPBD Pos Lhoong sedang memusnahkan sarang tawon di lemari. Foto BPBD Abes.

Iklan Baris

Lensa Warga

KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Sebuah peringatan untuk anda yang kurang merawat atau malah memperhatikan perabot rumah. Bisa bisa perabot dimaksud telah ‘disewa’ makhluk tak terduga. Itulah yang terjadi di Gampong Kutapang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Seorang pemilik rumah, mendadak panik luar biasa, ketika menyadari sebuah lemari di dalam rumah yang jarang ia gunakan, ternyata tlah dijadikan sarang tawon tanah atau kumutoe tanoh. Walhasil, tenuan dadakan itu menjadi urusan BPBD Aceh Besar, seperti diakui Kalak nya, Ridwan Jamil SSos, Minggu (13/08/2023) malam ini.

Dituturkan Ridwan melalui personil Pusdalops, Maswani, Petugas Pemadam BPBD Aceh Besar Pos Lhoong menerima informasi tentang adanya keberadaan sarang tawon yang berada di dalam lemari. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pelapor yang juga merupakan pemilik rumah, Fajar.

Menurut keterangan pelapor, lemari tersebut sudah lama tidak dipakai. Namun tiba-tiba saat ia melintas di depan lemari, tuan rumah langsung kaget setelah mendapati sarang tawon dan sudah banyak tawon yang berada di area lemari.

Khawatir akan terjadi sengatan dan berbahaya, pelapor langsung menuju ke pos pemadam Lhoong untuk melaporkan temuan tersebut dan meminta bantuan petugas dapat mengevakuasinya.

Setelah menerima informasi petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Lhoong langsung bergerak menuju ke lokasi  rumah pelapor. Petugas piket Pos Lhoong mengerahkan 4 personil untuk melakukan penanganan sarang tawon itu.

Setiba petugas di rumah pelapor petugas terlebih dahulu mengamati posisi sarang tawon sebelum dilakukan langkah dan upaya pemusnahan.

Setelah itu petugas pun melakukan upaya dengan cara penyemprotan dan akhirnya usaha tersebut berhasil petugas lakukan dan dapat diselesaikan dengan aman sekitar pukul 22.00Wib. Selanjutnya bongkahan sarang tawon langsung dipindahkan oleh petugas, sehingga kondisi aman kembali.

Baca Juga:  Ingin Mencuci Baju, Ular Phyton ‘Menunggu’ Dalam Bak

Berita Terkini

Haba Nanggroe