BANDA ACEH I ACEHHERAD.com – Gampong Lampisang Kecamatan Peukanbada Aceh Besar, Sabtu (04/06/2023) sekira pukul 07.00 WIB geger. Semua itu karena Keuchik Gampong Lampisang, Syuib (46), bersimbah darah, sejenak dibacok oleh pria lansia, Ahmad Warni (68), warga Lampisang.
Sejauh ini belum diketahui motif dan pemicu pasti dari tragedi berdarah tersebut. Namun beredar rumors jika kasus itu dipicu oleh dakwa dakwi seputar tanah yang menjadi lokasi galian C.
Tersangka Ahmad Yani sendiri, kini tlah diamankan pihak kepolisian.
Saksi mata mengungkapkan, sekira pukul 07.00 WIB, tersangka pelaku Ahmad Yani, sedang menikmati kopi di warung kopi Bang Nasir di Simpang Lampisang. Di waktu bersamaan Ahmad Warni melihat korban atau Keuchik Syuib sedang menuju warung tersebut hendak membeli sarapan pagi.
Masih menurut saksi mata, saat itu juga pelaku memburu ke arah korban dan langsung membacok korban dengan sebilah parang. Kesannya, tersangka seperti telah menanti korban di warung itu.
Korban mengalami luka bacok di tangan dan kaki karena berusaha mengelakkan bacokan.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara bersama warga dan pegawai Puskesmas untuk ditanggani secara medis oleh pihak rumah sakit.
Beberapa sumber menyebutkan, inti dari permasalahan itu berwal dengan tapal batas lokasi tanah gaian C. Tersangka pelaku bekerja sehari-hari di lokasi yang disengketakan. Korban selaku keuchik tidak memberikan pengerjaan di pertambangan gaian C tersebut. Korban mengklaim tanah itu milik nya. Tak puas dengan kondisi tersebut, tersangka pelaku mengadu permasalahan ini ke gampoeng untuk dapat diselesaikan berikut solusinya. Merasa permintaannya tidak dihiraukan, hingga akhinya ia main parang.
Pihak kepolisian kini terus menelusuri kasus pembacokan tersebut, untuk memdapatkan bukti lain dalam kasus pembacokan itu.




















