Dailami Selesaikan Sengketa Pemilihan Reje Kampung di Kecamatan Bukit

REDELONG I ACEH HERALD SENGKETA pemilihan Reje Kampung (Kepala Desa) yang terjadi di Kecamatan Bukit Bener Meriah diselesaikan dengan cara digelarnya acara dengar pendapat yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Bener Meriah, Dailami, Kamis, (06/01/22) bertempat di Aula Kantor Camat Bukit. Acara dengar pendapat sengketa Reje tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Plt Bupati Bener Meriah, Dailami melakukan salam perdamaian bersama para Reje yang bersengketa pada pemilihan Reje beberapa waktu yang lalu.

REDELONG I ACEH HERALD

SENGKETA pemilihan Reje Kampung (Kepala Desa) yang terjadi di Kecamatan Bukit Bener Meriah diselesaikan dengan cara digelarnya acara dengar pendapat yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Bener Meriah, Dailami, Kamis, (06/01/22) bertempat di Aula Kantor Camat Bukit.

Acara dengar pendapat sengketa Reje tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Drs. Mukhlis, Anggota Komisi A DPRK Kabupaten Bener Meriah, pihak Dinas DPMK Bener Meriah, Camat Bukit, Kapolsek Bukit, perwakilan Danramil Bukit, Mukim, Panitia Pemilihan Reje Kampung, Para Calon Reje Kampung yang bersengketa dan para saksi pengusung calon Reje Kampung Tingkem Benyer dan Kute Tanyung, Kecamatan Bukit.

Dalam arahannya Plt Bupati menyampaikan, kehadiran dirinya dan anggota DPRK dari Komisi A serta sejumlah unsur di Kantor Camat Bukit tersebut, adalah dalam rangka dengar pendapat terkait adanya sengketa pada pemilihan Reje Kampung di wilayah Kecamatan Bukit. “Kita hadir untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga permasalahan sengketa Pil Reje ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak yang bersengketa,” ujar Dailami.

Setelah mendengar permasalahan dari para calon Reje Kampung yang bersengketa, lanjut Dailami, dirinya dan anggota DPRK serta sejumlah pihak yang juga melibatkan para saksi serta calon Reje Kampung yang bersengketa menyepakati saran yang disampaikannya, untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara yang rusak, baik dari Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Kute Tanyung. “Alhamdulillah kedua belah pihak yang bersengketa menyepakati saran yang kami ajukan, dengan syarat sebelum dilakukannya pembongkaran kota suara dan penghitungan surat suara, para calon Reje serta saksi dari para calon terlebih dahulu menandatangani berita acara yang sebelumnnya telah terlebih dahulu di sampaikan kepada para calon Reje Kampung dan saksi-saksi dari kedua belah pihak, setelah ditanda tangani barulah dilakukan pembongkaran dan penghitungan surat suara,” terang Dailami.

Baca Juga:  Disbudpar Aceh Minta Peserta Famtrip Jadi Ajang Promosi Destinasi Baru

Selanjutnya Dailami mengharapkan agar calon reje kampung yang menang maupun yang kalah untuk saling bekerjasama dan saling merangkul untuk memajukan kampung masing-masing.

Saat itu usai dilakukan mediasi dan rembuk serta penghitungan ulang surat suara yang langsung dilakukan dan disaksikan seluruh undangan yang hadir di Aula Kantor Camat Bukit, akhirnya permasalahan sengketa pemilihan reje kampung Tingkem Benyer dan permasalahan sengketa Pilreje Kampung Kute Tanyung dapat diselesaikan dengan baik dan lancer dengan hasil yang dapat diterima oleh calon reje kampung yang bersengketa.

 

 

ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe