
KEDIRI I ACEH HERALD.com
Diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang santriwati, seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri diamankan polisi.
Tersangka berinisial MN (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri kini sedang ditangani secara intensif Unit PPA Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai kronologi penangkapannya.
“Benar kita mengamankan, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung,” jelas Gilang, dilansir Detikcom, Selasa (28/1/2020).
Kemudian warga sekitar, Rozi juga membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Unit PPA pada Senin (27/1) petang. Tanpa perlawan, MN langsung ke gelandang ke kantor polisi.
“Kemarin sore Mas ramai di sana. Ada polisi dan warga berkerumun, mengamankan tersangka. Katanya ko mencabuli santrinya,” ujarnya.




















