
IDI ACEH HERALD
BUPATI Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Semeru SH MH mengadakan rapat koordinasi (Rakor) membahas serapan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 yang dipusatkan di Aula Serbaguna Pendopo Bupati di Idi, Rabu (28/07/2021).
Rakor yang bertemakan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Optimalisasi Penyerapan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021 itu, turut dihadiri Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan, Syahrizal Fauzi S.STP, M.AP, kepala OPD dan sejumlah kepala seksi dari Kejari Aceh Timur.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hasballah yang akrab disapa Rocky menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait pembahasan dan solusi untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran di tahun 2021 ini.
Sementara penggunaan APBK Tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati yang disampaikan oleh Sekda, Ir Mahyuddin M.Si dalam rapat paripurna di gedung DPRK Aceh Timur, Senin (26/07/2021) memperlihatkan bahwa serapan anggaran 2020 mencapai 97,62 persen.
Melalui rapat yang dihadiri Ketua DPRK Aceh Timur, Muhammad Daud, Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRK dan kepala OPD Pemkab Aceh Timur disebutkan, dari Rp 1,871 triliun lebih RAPBK Aceh Timur Tahun 2020, mampu direalisasikan Rp 1,827 triliun lebih atau 97,62 persen.
Dari sudut pandang capaian pembangunan, pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah memperoleh prestasi selama tujuh tahun berturut-turut berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yakni tahun (2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020),” kata bupati dalam laporannya yang dibacakan Sekda, Ir Mahyuddin.
Penulis Ridwan Suud




