BLANGPIDIE|ACEH HERALD.com-Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin S.Sos MSP, mengumpulkan seluruh kendaraan dinas (randis) yang selama ini dipakai para pejabat eselon II & III Jajaran Pemkab setempat.
Randis berjumlah ratusan unit terdiri dari mobil dan sepeda motor pelat merah tersebut dikumpulkan di dua titik lokasi.
Randis roda dua dikumpulkan di halaman Kantor Dinas Perkim dan LH dan Kantor Satpol PP dan WH Abdya. Sedangkan randis roda empat di halaman kantor Bupati Abdya.
Lalu, Bupati Safaruddin, menggelar Apel Aset di halaman Kantor Bupati berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya di kawasan Bukit Hijau Desa Keude Paya, Blangpidie, Rabu (16/4/2025). Dalam apel aset dilakukan kondisi fisik kendaraan dinas pelat merah tersebut.
Dalam.pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, didampingi langsung
tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh.
Bupati Abdya, Safaruddin bersama Ketua DPRK, Roni Guswandi, mengecek secara random satu persatu randis yang dipakai para pejabat, hingga ASN lainnya. Tujuannya, untuk memastikan fisik dan kelayakan, serta peruntukannya. “Sudah sangat tepat kita memeriksa randis bersama-sama BPK. Apa yang direkomendasikan oleh BPK nantinya, akan kita tindaklanjuti,” ungkap Bupati Safaruddin.
Ditambahkan, berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan sejumlah randis yang sudah termakan usia. Menurutnya, jika ada yang mesti dilelang, akan disegerakan untuk mengurangi beban anggaran daerah terkait perawatan randis.
“Meskipun sudah tidak layak karena termakan usia, yang penting kita cek harus ada fisiknya dulu, baik randis roda 2 maupun roda 4,” katanya.
Bupati Safaruddin berharap pada Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya), agar terus mengejar keberadaan asetnya. “Semua randis harus ditarik dulu. Nanti akan dikembalikan setelah dibuat surat permohonan baru,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis, media ini belum memperoleh keterangan pasti berapa jumlah keseluruhan aset Pemkab Abdya berupa randis, baik roda dua maupun roda empat.
Kepastian itu menyangkut jumlah randis yang masih layak pakai, maupun randis yang sudah memasuki masa lelang. Demikian juga sejumlah randis yang diduga tidak diketahui keberadaannya.
Hal itu dikarenakan, hingga saat ini pemeriksaan randis masih berlangsung dan belum rampung diperiksa dan didata.(*)





















