
BANDA ACEH │ ACEH HERALD
Seorang perempuan di Banda Aceh kepergok petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) saat berjualan nasi di siang hari. Diduga, perempuan tersebut memakai jasa preman untuk melindunginya.
“Perempuan tersebut kami beri peringatan untuk tidak jualan di tempat terbuka,” kata Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat, sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (28/4/2020).
Menurut Hidayat, perempuan tersebut menjajakan nasi bungkus di lorong pasar sayur di Jalan Kartini, Peunayong, Banda Aceh. Petugas Satpol PP-WH kemudian menyita nasi yang dijualnya. “Kami meminta pelaku menaati seruan bersama Forkopimda Banda Aceh, yaitu jualan setelah salat asar,” jelas Hidayat.
Selain memperingatkan penjual, jelas Hidayat, petugas Satpol PP-WH menegur seorang preman yang diduga menjadi beking perempuan tersebut. Preman itu sempat ditahan, namun setelah diberi peringatan dilepas kembali.
“Preman yang menghalang-halangi juga sudah kami peringatkan,” ungkap Hidayat.(*)
SUMBER : DETIK.COM



















