Bener Meriah Tingkatan Upaya Promosi Kesehatan Advokasi Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat

REDELONG I ACEH HERALD PELAKSANA Tugas Bupati Bener Meriah, Dailami yang diwakili oleh Assisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Drs. Mukhlis membuka kegiatan peningkatan upaya promosi kesehatan advokasi kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, Selasa, (27/07/21), bertempat di Aula Rembele Kafe. Kadis Kesehatan Bener Meriah, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Asisten 1 Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis membuka kegiatan peningkatan upaya promosi kesehatan advokasi kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

REDELONG I ACEH HERALD

PELAKSANA Tugas Bupati Bener Meriah, Dailami yang diwakili oleh Assisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Drs. Mukhlis membuka kegiatan peningkatan upaya promosi kesehatan advokasi kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, Selasa, (27/07/21), bertempat di Aula Rembele Kafe.

Kadis Kesehatan Bener Meriah, Abdul Muis, SE,.MT dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari terhitung sejak hari Selasa Tangal 27 hingga 28 Juli 2021 di Aula Rembele Kafe. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 70 orang yang terdiri dari pelaku usaha, pengurus PKK Kabupaten dan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bener Meriah. ”Kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ketahanan pangan kepada para pelaku usaha di Bener Meriah. Narasumber kegiatan ini dari unsur Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah, Kepala Loka BPOM Takengon Sri Wardono,” ujar Muis.

Sementara itu Assisten 1 Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis dalam sambutannya, mengucapakan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah yang telah mengadakan penyelenggaraan kegiatan peningkatan upaya promosi kesehatan dan advokasi kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Dinas Kesehatan Bener Meriah Tahun 2021. “Perlu kami ingatkan, bahwa bukan hanya pemerintah yang bertugas menjamin mutu dan keamanan pangan, tetapi juga merupakan tugas seluruh pelaku kegiatan pangan, para pelaku usaha, dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan. Intinya pemerintah hanya akan melakukan pengawasan dan memberikan legalitas seperti izin edar terhadap produk-produk yang telah diperiksa syarat keamanannya, seperti keamanan mutu, serta gizi yang ditelusuri melalui bahan dan proses pengolahannya. Namun, secara jelas kegiatan ini menunjukkan upaya untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan kesehatan, seperti menghindari masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya, memantapkan kelembagaan pangan, dan meningkatkan jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mukhlis.

Baca Juga:  Realisasi Pengerjaan Jalan Senilai Rp 228,2 M Ke Samar Kilang Capai 3,03 Persen

Di akhir arahannya, Mukhlis mengingatkan, bahwa bukan hanya pemerintah yang bertugas menjamin mutu dan keamanan pangan, tetapi juga merupakan tugas seluruh pelaku kegiatan pangan, para pelaku usaha, dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan. intinya pemerintah hanya akan melakukan pengawasan dan memberikan legalitas seperti izin edar terhadap produk-produk yang telah diperiksa syarat keamanannya, seperti keamanan mutu, serta gizi yang ditelusuri melalui bahan dan proses pengolahannya.

 

ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe