BAKN Pusat Endus Pencopotan SKPA

“Saya tak pernah mundur, kok dibilang mengundurkan diri, jangan jangan ada surat terkait itu, sementara saya tak pernah membuatnya apalagi menandatanganinya. Ada apa ini,”
Sekretariat BKN Pusat

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACDHHERALD.com – Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang kini menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata menyimak geliat pencopotan atau pembebastugasan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Ditengarai ada hal yang di luar procedural, BKN telah melakukan investigasi atau langkah verifikasi secara personal, terhadap sosok sosok yang telah dibebastugaskan dari jabatan eselon 2 oleh Pemerintah Aceh.

Pihak BAKN melakukan crosscheck secara acak, kepada beberapa pejabat eselon dua yang kini telah dibebaskantugaskan. Upaya crosscheck secara acak dan berantai itu dilakukan Minggu (21/09/2025) kemarin. Seorang pria yang mengaku sebagai staf BKN seraya menyebutkan namanya menanyakan beberapa hal menyangkut ‘pengunduran diri’ dari jabatan nya. “Saya tak pernah mundur, kok dibilang mengundurkan diri, jangan jangan ada surat terkait itu, sementara saya tak pernah membuatnya apalagi menandatanganinya. Ada apa ini,” ujar sebuah sumber terdekat dari pejabat yang sempat diwawancarai secara Whattshap dan telep;on langsung.

Berikut beberapa pertanyaan melalui media sosial WA kepada beberapa pejabat yang telah dibebastugaskan.

Saya mau menanyakan beberapa hal terkait pengunduruan diri bapak, yaitu sebagai berikut:

  1. Apakah betul bapak menbuat surat pengunduran diri?
  2. ⁠Bisa disampaikan alasan pengunduran diri?
  3. ⁠Lalu apakah ada tekanan dr pihak lain?

“Ini jelas memunculkan rasa curiga, karena saya enggak pernah membuat surat pengunduran diri, ada apa ini?” tandas sumber itu.

Juga terungkap, pembebastugasan yang ada embel sementara itu, juga terkait dengan regulasi dari BKN, jika pencopotan itu sifatnya permanen, harus ada izin dari BKN. Besar kemungkinan karena mengendus pencopotan tersebut, BKN langsung melakukan cross chek.

Disebut-sebut langkah pembebasan dengan alasan indisipliner itu terjadi juga di beberapa daerah lain secara nasional. Bahkan di daerah lain, BKN memerintahkan pemerintahan setempat untuk mengembalikan posisi pejabat yang dibebastugaskan itu ke posisi semula.

Baca Juga:  Bawa Kayu Tanpa Dokumen Sah, Seorang Pekebun Bersama Mobil Pikapnya Diangkut Polisi

Berbeda dengan para pejabat di Pemerintah Aceh yang telah dilemparkan keluar line up, mengaku mereka tak ingin lagi untuk kembali ke posisi eselon dua, karena kondisi birokrasi yang tak nyaman di Pemerintah Aceh. “Untuk saat ini, kami rasanya lebih enak seperti saat ini, karena kondusifitas kerja yang jauh dari ekspektasi hingga kerja dan pengabdian terganggu,” kata sumber itu yang mengaku sempat menghubungi beberaopa mantan pejabat eselon 2 Pemerintah Aceh yang menerima pertanyaan yang sama dari BKN.

Seperti diberitakan sebelumnya sempat reda sekitar dua pekan, pencopotan Pemimpin atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kembali berlanjut. Setidaknya empat posisi eselon 2 lingkup Pemerintah Aceh diganti, dan umumnya dirotasi kepada Pelaksana Harian (PLH). Pencopotan itu tak ayal memunculkan rumors, jika hal tersebut dilakukan seiring makin dekatnya  penentuan posisi eselon 2 paska dilakukan Uji Kompetensi (Ukom).

Dari beberapa sumber terpercaya, sedikitnya dalam sepekan terakhir, empat posisi eselon 2 telah dibebaskan dari pejabat lama. Pekan lalu, Sekretaris Baitul Mal Aceh Amir dibebastugaskan, dan diganti dengan Pelaksana Harian. Setelah itu giliran Kadis Pertanahan Sunawardi yang mantan Pj Bupati Abdya juga dibebastugaskan. Hari ini Jumat, giliran Sekretaris MAA Syukri tergusur dan diganti Pelaksana Harian. Azhari juga dibebastugaskan dari posisi Kadiskop dan UKM Aceh.

Sebelumnya, nasib yang sama, antara lain menimpa Jamaluddin, Teuku Zauvi, Alhudri, Muhammad Tanwier dan Iswanto.

Tak ayal beredar rumors jika ‘penggusuran’ itu juga untuk memberi karpet merah kepada pejabat yang telah ikut Ukom, serta juga akan dilanjutkan dengan lelang jabatan melalui fit and proper test. Saat ini posisi eselon 2 di Pemerintah Aceh disebut sebut mencapai 65 unit, termasuk lembaga2 keistimewaan Aceh. Dengan hanya 27 pejabat yang ikut Ukom, maka pemenuhan posisi lain dipastikan melalui lelang jabatan.

Baca Juga:  Plt Gubernur Serahkan SK Pensiun Bagi 101 ASN
Kata Kunci (Tags):
bkn pusat, pencopotan skpa, azhari, verifikasi, investigasi, pemerintah aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe