ASN Aceh akan Laksanakan Doa dan Zikir Bersama Tiap Jumat

BANDA ACEH | ACEH HERALD– Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan pemerintah Aceh akan melaksanakan zikir dan doa bersama pada setiap hari Jumat. Ajakan doa dan zikir bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu, tertuang dalam surat pelaksanaan zikir dan doa bersama yang diteken Sekda Aceh, Taqwallah M.Kes, Senin 12 Juli … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

BANDA ACEH | ACEH HERALD–

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan pemerintah Aceh akan melaksanakan zikir dan doa bersama pada setiap hari Jumat.

Ajakan doa dan zikir bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu, tertuang dalam surat pelaksanaan zikir dan doa bersama yang diteken Sekda Aceh, Taqwallah M.Kes, Senin 12 Juli kemarin, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

“Doa bersama akan dilakukan setelah shalat Ashar, pada pukul 16.25 Wib. Doa pada Jumat pekan pertama (16/7), berlangsung secara virtual dan akan dipandu secara terpusat dari Mushalla At-Taubah Setda Aceh,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

Teks atau naskah zikir dan doa, akan dikirimkan kepada SKPA pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021. Sementara itu meeting ID dan passcode akan dibagikan satu hari sebelum pelaksanaan zikir dan doa.

Iswanto mengatakan jumlah ASN yang menjadi peserta zikir dan doa di mushalla pada kantor SKPA akan disesuaikan dengan luas mushalla dengan pengaturan tempat duduk/jarak menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid 19.

“Peserta zikir dan doa yang tidak tertampung di mushalla agar mengikuti kegiatan zikir dan doa di ruang kerja,” kata Iswanto.

Karo Humpro itu menambahkan, dalam surat itu, Sekda Taqwallah meminta agar para Kepala SKPA mengkoordinir staf mengikuti kegiatan zikir dan doa di mushalla masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta melaporkan pelaksanaannya melalui Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh setelah kegiatan selesai.

Baca Juga:  Usai Dikukuhkan, Ketum Pengprov PKSI Aceh Mengaku Siap Sebagai Tuan Rumah PON XXI/2024

Berita Terkini

Haba Nanggroe