
BANDAR LAMPUNG — Hendra Kurniawan (43 tahun), anggota Satpol PP Provinsi Lampung meninggal dunia di Rumah Sakit Urip Sumohardjo Bandar Lampung, Senin (6/4). Hendra, satu dari sejumlah anggota Satpol PP yang berangkat mengawal prosesi penguburan pasien 10 positif Covid-19 di Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, Sabtu (4/4) petang.
Rumah keluarga jenazah Hendra Kurniawan di Jalan Basukarno, Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung dipadati warga dan sejumlah rekannya di Satpol PP Pemprov Lampung. Hendra juga dikenal sebagai salah satu jamaah Masjid Al Huda Beringin Raya Kemiling. Jenazahnya dishalatkan warga dan anggota Satpol PP Lampung di Masjid Al Huda dengan imam shalat Ustaz Kamaluddin.
Keterangan yang diperoleh Republika, Senin (6/4), kronologis meninggalnya Hendra, saat mengantar jenazah pasien 10 Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Sabtu (4/4). Hendra mendapat tugas pengawalan prosesi penguburan pasien Covid-19 di kampung dalam Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
Kampung jenazah pasien 10 Covid-19 tersebut berada di sekira 200 kilometer lebih dari Kota Bandar Lampung. Iring-iringan jenazah tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian, TNI, dan juga anggota Satpol PP Provinsi Lampung. Setelah penguburan berjalan aman, lancar, dan tertib pada Sabtu petang menjelang Maghrib tersebut, anggota Satpol PP bersiap pulang ke Bandar Lampung.
“Setelah selesai menguburkan pasien, beliau tiba-tiba terjatuh di tanah. Beberapa orang belum berani mendekat untuk menolong, karena masih khawatir, jaga jarak karena baru membawa jenazah positif,” kata Wawan, salah seorang anggota Satpol PP Lampung rekan Hendra saat menjelang shalat jenazah di Masjid Al Huda Kemiling.
Dia mengatakan, Hendra terjatuh di tengah keramaian orang setelah penguburan jenazah Covid-19. Setelah beberapa waktu, baru anggota Satpol PP menolongnya dan membawanya ke mobil menuju Kota Bandar Lampung.
Hendra dibawa ke RS Urip Sumohardjo dan dirawat dua hari. Pada Senin dini hari, Hendra menghembuskan napas terakhirnya. Hendra meninggalkan seorang istrik dan dua orang anak yang masih kecil.
“Menurut keterangan orang, Hendra memang sudah lama mengidap penyakit di kepala sepertinya ada gangguan di otaknya. Bukan jantung,” kata anggota Satpol PP lainnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Reihana belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan, terkait meninggalnya anggota Satpol PP yang ikut dalam rombongan penguburan jenazah pasien 10 positif Covid-19.
sumber : republika.co.id


















