BPBD Musnahkan Sarang Tawon di SMA Mosa

JANTHO I ACEH HERALD
DUA unit rumah di Gampong Lambro Bileu Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, sekira pukul 18.10 WIB diamuk si jago merah. Satu buah rumah ludes terbakar, dan satu lainnya mengalami rusak sebagian, karena sempat terjilat api, namun berhasil diselamatkan sebagiannya.
Kalak BPBD Aceh Besar, Farhan AP melalui Personil Pusdalops, Maswani, kepada awak media mengakui adanya musibah tersebut. Dikatakan, sejauh ini taka da korban jiwa dalam insiden kebakaran itu. Pihak BPBD sendiri menerima info kebakaran sekitar pukul 18.28 WIB sejenak jelang azan magrib.
Rumah yang terbakar itu adalah milik Dian Saputra (29) yang tinggal jadi puing. Serta satu lainnya milik Maizir Agus Rijal (49) yang dihuni dua KK. Akibat musibah itu, sedikitnya tiga KK kehilangan tempat tinggal. Dan malam ini ditampung pada rumah tetangga dan kerabat dekatnya.
Maswani melaporkan, pihak BPBD Aceh Besar menerima informasi yang disampaikan oleh salah satu personil Koramil Kutabaro, karena lokasi kejadian tak jauh dari markas Koramil Kutabaro.
Begitu menerima informasi petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan kebakaran. Temuan di lapangan terungkap jika kebakaran itu mengakibatkan satu unit Becak Motor milik Dian Saputra juga ikut terbakar. Saat kejadian Dian juga tidak berada di rumah dan rumah dalam keadaan kosong. Karena Dian Saputra berjualan di Pasar Kutabaro.
BPBD Aceh besar Pos induk sibreh mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran ke Lokasi kejadian dan di bantu oleh satu unit armada damkar dari Pos Kajhu yang didukung 15 personil.
Setiba di lokasi kejadian petugas langsung melakukan pemadaman dan menurut keterangan petugas kerusakan rumah yang paling parah ada di bagian plafon bagian atas rumah. Pemadaman dan proses pendinginan baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 19.15 WIB.
Pihak Dinsos Aceh Besar yang dihubungi acehherald.com mala mini, berencana besok akan menyalurkan bantuan masa panik. “Kami sedang berkoordinasi dengan tim, termasuk mencatat kebutuhan korban bencana melalui petugas TKSK dan Tagana. Insya Allah, besok kami akan menyalurkan bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Besar,” tutur Muzakkir RA, salah seorang kasie di Dinsos Aceh Besar.
Sarang tawon

Sementara itu, Jumat (09/04/2021) malam, petugas BPBD Aceh Besar dari Pos Induk Sibreh, juga melakukan pemusnahan sarang tawon di komplek SMA Modal Bangsa (Mosa) Aceh Besar. Tepatnya di Gampong Cot Geudreut, Kecamatan Blang Bintang.
Siang sebelumnya, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh menerima aduan atau informasi yang disampaikan oleh Sestama BPBD Aceh Besar, Rafzan tentang adanya sarang tawon di tower belakang halaman SMA Negeri Mosa. Sementara menurut dewan guru, sarang tawon itu semakin membesar dan dikhawatirkan ada korban jiwa. Terutama dari kalangan siswa yang melakukan aktivitas di seputaran sarang tawon. Atas dasar itu manajemen sekolah minta bantuan kepada petugas agar dapat meng evakuasi sarang tawon tersebut.
Setelah menerima informasi petugas piket pemadam BPBD Aceh besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memantau teknik cara untuk evakuasi dengan aman, agar tidak ada atau menimbulkan terjadi korban sengatan tawon saat di evakuasi.
Setelah melihat kondisi di lapangan maka petugas mengambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut pada malam hari pada jam 21.15 wib agar mudah untuk melakukan penanganan evakuasi dan tidak ada korban sengatan tawon.
Setelah menunggu malam hari baru petugas yang di pimpin oleh Edi Sukma bersama delapan (8) Personil dan di dampingi oleh Sestama BPBD Aceh Besar Bpk Rafzan langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar sarang tawon tersebut. Penanganan tersebut baru selesai pada pukul 22.40 WIB, dan taka da yang menjadi korban sengatan tawon.


















