Kajari : Menyimpang Saya Proses
LHOKSEUMAWE, ACEHHERALD.com, Dinas yang mengelola bantuan hibah di lingkungan Pemko Lhokseumawe takut menyalurkan bantuan hibah yang bersumber dari APBK tahun 2023. Sebab, apabila ada main mata atau mengabaikan syarat maka harus bermuara kepada tindak pidana. Demikian antara lain rangkuman Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan hibah di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (7/8/2023).
Rakor dimulai pada pukul 10.00 – 13.00 WIB. Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran, Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH, Ketua DPRK Ismail A Manaf (Partai Aceh), Wakil Ketua DPRK Irwan Yusuf (Partai Gerindra) dan T Sofianus (Partai Demokrat) berada di kursi depan.
Rakor yang dimoderatori oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bambang Suroso berlangsung alot dan “panas”. Masing-masing dinas diminta memaparkan program yang dijalankan dalam hal pengelolaan dana hibah Bansos. Satu persatu OPD “dikuliti” oleh Pj Walikota Lhokseumawe dan Kajari.
Para kepala OPD menyampaikan bansos yang sudah disalurkan serta yang terkendala. Begitupun terungkap ada beberapa pokir anggota dewan yang tidak mampu direalisasi oleh dinas karena terbentur syarat administrasi.
Kadis PUPR Safaruddin, Kadis Perindagkop Muhammad Rizal, Kadis Kesehatan Safwaliza, Kaban Kesbangpol Zulkifli, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H Haris, Kadis Sosial Muslem, Kadis DPMG Nasruddin, Kadisporapar Ramli, Sekretaris Baitul Mal yang diwakili oleh Badiuzzaman, Sek MPD menyampaikan laporan secara terperinci
Suasana pertemuan mendadak riuh saat masuk dalam plot bantuan bea siswa di MPD. Lembaga ini tidak bisa menyalurkan bantuan karena bertolak belakang dengan tugas dan fungsinya.
Dana di tempat ini supaya dipidahkan ke dinas lain yang secara aturan membolehkan pengelolaan dan penyaluran bea siswa. Sebab, kalapun dipaksakan untuk disalurkan oleh MPD maka itu menyimpang, ujar Kajari Lalu Syaifudin.
Sangat Serius
Didepan peserta Rakor Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran menjelaskan keseriusannya dalam menyikapi hibah untuk bansos. “Saya sangat serius dan kosern terhadap bansos. “Saya sudah diingatkan oleh BPK, BPKP dan KPK. Saya tidak mau bermasalah dikemudian hari. Saya ingin nantinya ketika saya tidak lagi di Lhokseumawe semua aman-aman saja dan damai, saya tidak mau bermasalah serta dipanggil-panggil dikemudian hari,” katanya.
Ia menyarankan supaya penganggaran hibah bansos harus terencana secara baik. Proposal calon penerima harus didata satu tahun sebelumnya. “Saya ingin ini menjadi pemahaman bersama serta tidak mau nantinya disalahkan,” ujarnya.
Statemen yang sama disampaikan Pj Walikota saat apel pagi di depan ribuan ASN dan kepala OPD. Sebab, apabila salah mengelola dana hibah bansos dan menyimpang dari aturan maka penjara sudah menanti.
Warning yang sama disampaikan oleh Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin. Bansos dan hibah harus dikelola sesuai aturan.
Peringatan yang diterima oleh Pj Walikota terkait dana hibah ujar Lalu Syaifuddin tidak perlu terjadi asal semua pihak mempunyai niat yang sama untuk mencari solusi dalam masalah ini.
Ia selalu membuka diri untuk diajak berkoordinasi dan berdiskusi tentang persoalan yang dihadapi. “Tetapi tidak banyak yang mengajak saya untuk berdiskusi tentang hal ini. Saya melihat yang sangat peduli berdiskusi tentang hal-hal yang teknis hanya pak Pj saja, kok OPDnya kurang,” ujar Lalu.
Kajari mengingatkan, ketika Pj Walikota dan perangkatnya berada pada regulasi yang benar maka selaku Kajari dan pengacara negara, ia berada di sampingnya. “Namun ketika kebijakan menabrak regulasi yang ada maka berhadapan dengan saya. Karena saya jaksa penyidik dan penuntut umum,” tandas Lalu.
Penulis : Yuswardi (Lhokseumawe)




