Saham Masih Nol
LHOKSUKON I ACEHHERALD.com – Keinginan Aceh Utara untuk saham dari pengelolaan area Migas di Blok B tetap belum tercapai. Sejauh ini dari keinginan memperoleh saham dari hasil pengelolaan Migas di lokasi Blok B bekas sumur Exon Mobil, sejauh ini Aceh Utara hanya memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari keuntungan pengelola PT. Pema Global Energy.(PGE).
Sebelumnya, kala menjabat sebagai Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjanjikan jika Aceh Utara akan memperoleh saham jika Perusahaan Daerah Aceh Utara telah aktif. Namun janji itu telah berlalu begitu saja seiring berlalunya pemerintahan Nova Iriansyah.
Iinformasi yang diperoleh dari berbagai elemen masyarakat Aceh Utara termasuk kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Aceh Utara, mereka berharap agar Pemerintah Aceh segera memfasilitasi pembahasan saham untuk Aceh Utara. “Mestinya Aceh Utara mendapat hak pengelolaan Migas di Wialayah Kerja B atau Blok B dengan saham minimal 20 persen yang akan diperoleh Negeri Pase dan sangat memungkinkan diperoleh Aceh Utara sebab lokasi Blok B ada di Aceh Utara,” ujar salah seorang tokoh yang menolak disebut namanya.
Banyak kalangan di Aceh Utara mengatakan untuk memperjuangkan perolehan saham dari PT. PGE atau PEMA dan pemerintah sangat berbelit – belit, dan melalui jalan yang sangat panjang. Mulai dari kabupaten Aceh Utara, DPRK Aceh Utara hingga menuju Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Hasilnya, sejauh ini mimpi saham itu tak pernah terkabul.
Seorang tokoh intelektual asal Aceh Utara, Handani Abidin membenarkan pendapat LSM dari Aceh Utara bahwa Pemerintah Aceh hendaknya duduk kembali membahas komposisi saham, agar Aceh Utara yang terus disebut – sebut daerah miskin tidak lagi berpolimik soal saham Migas PT. PGE. “Aceh Utara pemilik lokasi blok B, kenapa tidak dapat saham, ini kan aneh sebab daerah Pengelola Migas kok rakyatnya terjerat kemiskinan terus,” kata Hamdani.
Walau pemegang saham mayoritas milik Bakri Group, namun Aceh Utara harus juga dapat saham dari asset yang telah dikelola saat ini. Dengan harapan keberadaan Blok B bisa mensejahterakan rakyat Aceh Utara, ungkap Hamdani Abidin yang berprofesi sebagai Akuntan Publik.
Sementra saat dihubungi KBA.ONE, Direktur PT. PGE, Andika Mahardika mengakui jika soal saham Aceh Utara, segera beres dan hanya tinggal satu poin pembahasan lagi, yaitu meminta pertimbangan Badan Pengusahaan Migas Aceh (BPMA) dan ESDM, kata Andika Mahardika, via pesan WhatsApp.
Bahkan Andika berharap pada bulan Agustus ini bisa segera tandatangan 10 persen Participating Interest (PI) untuk Aceh Utara melalui kerja sama dengan PT. Pase NSB.
Sementara, Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengaku telah mengetahui soal rencana akan ada tanda tangan soal penyerahan PI kepada Pemerintah Aceh Utara.
Informasi itu diperoleh dari komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, dirinya juga memina dukungan semua pihak, termasuk media, agar penyerahan PI itu sukses.



















