
IDI I ACEHHERALD.com – Setelah sebelumnya Aceh Timur menerima hibah 15 ton bawang merah eks KM Rajawali GT 15 dari Kanwil Bea Cukai Aceh, kini giliran Bea Cukai Kuala Langsa yang menghibahkan empat ton bawang merah untuk Aceh Timur.
Bawang merah sebanyak empat ton yang berasal dari kantor Pengawasan dan Pelayanan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa itu, diterima Asisten Pemerintahan Pemkab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S. STP di halaman kantor bupati, Selasa (09/06/2020).
Seusai diserahkan, Syahrizal mengaku pihaknya segera menyalurkan hibah tersebut kepada penerima. “Insya Allah Rabu besok bantuan tersebut disalurkan ke beberapa kecamatan sesuai data yang ada,” ujar Syahrizal Fauzi, Selasa petang.
Atas bantuan tersebut, Syahrizal mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Kuala Langsa yang telah menghibahkan bawang merah di tengah pandemi corona.
Aman di Konsumsi
Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Tri Hartana mengatakan bawang merah hasil penindakan itu aman untuk dikonsumsi.
Hal itu merujuk pada surat kepala stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh nomor 2651/KR.040/K.41.D/05/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang laporan hasil pengujian 056/K.41.D/IKT/05/2020. “Komoditas bawang merah yang kita hibahkan ini aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dinyatakan bebas OPTK,” kata Tri.
Penulis Ridwan Suud: (Kota Langsa/Aceh Timur)


















