TAPAKTUAN | ACEHHERALD.Com – Tim Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan, Polda Aceh ringkus pelaku atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah seorang penumpang di Kawasan Kluet Utara.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Harianto, SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH., mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pelecehan sesuai sebagai tindak lanjut atas laporan dari korban, warga Banda Aceh yang terjadi pada hari Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 05.26 WIB.
“Kejadian menimpa korban saat berada di mobil di wilayah Kecamatan Kluet Utara sewaktu dalam perjalanan Banda Aceh menuju Trumon Timur sebagai tempat korban bertugas,” ujar Fajriadi kepada media, Rabu (15/01/2025).
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, dalam lidik tim gabungan terdiri Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan Unit Reskrim Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam berhasil mengendus keberadaan pelaku berinisial MM (27) tercatat sebagai penduduk Aceh Singkil.
Pelaku berhasil diamankan di Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa, 14 Januari 2025 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Nasional Medan Banda Aceh, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, papar Fajriadi dalam keterangan tertulis.
Penangkapan tersebut, tutur Kasat Reskrim, setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku dengan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan dan perlawanan.
Disampaikannya lagi, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver yang diduga tempat pelaku melakukan tindak pidana pelecehan tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Fajriadi menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengenai pelecehan seksual.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang terus menjalin partisipasi dan seluruh tim yang telah bekerja cepat dalam mengungkapkan kasus ini dan menangkap pelaku,” Pungkas Kasatreskrim.
Penulis:Zulfan