Sejarah Supersemar, Surat Perintah Sebelas Maret

SURABAYA | ACEHHERALD – Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia. Peristiwa itu diperingati setiap 11 Maret. Dikutip detikNews dari situs Kabupaten Buleleng, Supersemar merupakan surat yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Surat itu berisi perintah yang menginstruksikan Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Soeharto untuk mengambil segala … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

SURABAYA | ACEHHERALD – Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia. Peristiwa itu diperingati setiap 11 Maret.

Dikutip detikNews dari situs Kabupaten Buleleng, Supersemar merupakan surat yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Surat itu berisi perintah yang menginstruksikan Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Soeharto untuk mengambil segala tindakan untuk menjamin keamanan negara.

Di tanggal tersebut, Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang kemudian dikenal dengan Kabinet 100 Menteri. Dalam sidang, Panglima Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa menyampaikan soal laporan intel tentang pasukan tanpa tanda pengenal yang mengepung Istana. Sehingga sidang diskors.

Presiden Soekarno bersama Wakil Perdana Menteri I Soebandrio, Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh dan Brigjen Sabut menaiki helikopter yang diparkir di halaman Istana Merdeka. Mereka terbang ke Bogor.

Saat skorsing sidang berakhir. Sidang kabinet dilanjutkan Wakil Perdana Menteri II Dr J Leimena. Leimena hanya berbicara singkat untuk menutup sidang, kemudian ia menyusul ke Bogor.

Situasi tersebut dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto yang saat itu menjabat Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani. Ahmad Yani gugur dalam peristiwa G-30-S/PKI. Saat itu, Soeharto tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit.

Soeharto kemudian mengutus tiga perwira tinggi ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor. Mereka yakni Brigadir Jendral M Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat.

Terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi itu dengan Presiden Soekarno, mengenai situasi yang terjadi pada sidang kabinet. Tiga perwira tersebut menyatakan, Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa, yang memberikan kewenangan untuk mengambil tindakan.

Baca Juga:  Mahfud Md: Kasus Mario Dandy Tak Bisa Pakai Mekanisme Restorative Justice

Soekarno menyetujuinya. Maka dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Isi Supersemar

Beredar 3 versi Supersemar yang datang dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretaris Negara (Setneg), dan Akademi Kebangsaan.

Adapun ringkasan isi Supersemar yang diakui oleh Pemerintah Orde Baru saat itu sebagai berikut:

1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden atau Panglima Tertinggi atau Pemimpin Besar Revolusi atau Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.

2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.

3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Surat perintah yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 itu menjadi latar belakang peringatan Hari Supersemar. Hari Supersemar diperingati setiap tanggal tersebut.

Sumber: detikjatim

Berita Terkini

Haba Nanggroe