HRD Perjuangkan APBN 2021 Rp 32 M untuk Renovasi Terminal Aceh Tengah dan Langsa

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BIREUEN | ACEH HERALD ANGGOTA Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ruslan M Daud (HRD) bersama H Irmawan, S.Sos MM melaksanakan kunjungan kerja ke Terminal Tipe A di Kabupaten Aceh Tengah, Minggu 18 Oktober 2020. Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Aceh Kementerian Perhubungan, Iman Sukandar … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ruslan M Daud (HRD) bersama H Irmawan, S.Sos MM melaksanakan kunjungan kerja ke Terminal Tipe A di Kabupaten Aceh Tengah, Minggu 18 Oktober 2020. (Dok. Foto Aceh Herald/Ferizal Hasan)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BIREUEN | ACEH HERALD

ANGGOTA Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ruslan M Daud (HRD) bersama H Irmawan, S.Sos MM melaksanakan kunjungan kerja ke Terminal Tipe A di Kabupaten Aceh Tengah, Minggu 18 Oktober 2020.

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Aceh Kementerian Perhubungan, Iman Sukandar MT dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam kunjungan yang turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, HRD menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2021 dirinya telah sukses memperjuangkan Rp 32 milyar APBN Tahun Anggaran 2021 untuk renovasi pembangunan dua Terminal Tipe A di Aceh, yaitu Rp 10 Milyar untuk Terminal Tipe A Kota Langsa dan Rp 22 Milyar untuk terminal Tipe A Kabupaten Aceh Tengah.

“Ini kami lakukan dalam rangka pencapaian pembangunan nasional di Aceh, peran transportasi punya posisi yang penting dan strategis dalam pembangunan, maka perencanaan dan pengembangannya perlu ditata dalam satu kesatuan sistem yang terpadu,” jelas HRD.

Untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancar dan tertib maka ditempat-tempat tertentu perlu dibangun dan diselenggarakan terminal yang mampu memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, ungkap HRD yang saat ini dipercayakan sebagai Kapoksi V.

Lebih lanjut Bupati Bireuen 2012-2017 menambahkan terkait fungsi terminal bagi penumpang adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari satu kendaraan ke kendaraan lain, perlu adanya fasilitas mushalla, fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi yang representatif, ungkap HRD.

Di hadapan Bupati Aceh Tengah, HRD menambahkan penjelasannya tentang fungsi terminal bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalulintas dan angkutan serta menghindari kemacetan, sumber pemungutan retribusi dan sebagai pengendali kendaraan umum.

Baca Juga:  Sahuti Keluhan Keuchik di Bireuen, Ini Kata Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud

Sementara fungsi terminal bagi pengusaha adalah untuk memudahkan pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan, ungkap politisi PKB asal Bireuen.

Untuk memaksimalkan fungsi di atas dengan baik dan terjadinya efesiensi anggaran senilai 32 milyar itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah Daerah. Dengan demikian negara dapat memaksimalkan pelayanan publik termasuk pengelolaan terminal ini pasca pembangunan nanti, tutup HRD.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, meminta agar desain Terminal Tipe A itu dapat mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal daerah itu.

Pada kesempatan yang sama H. Irmawan S.Sos MM selaku Ketua DPW PKB Aceh yang juga anggota Komisi V DPR RI, mengingatkan agar desain terminal ini dapat mencerminkan Aceh sebagai wilayah Syariat Islam. Lebih penting lagi adalah manajemen pengelolaan harus diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat pengguna terminal dapat terlayani dengan baik. Masalah kebersihan yang menjadi persoalan utama di terminal selama ini harus dapat diselesaikan,” pinta Irmawan.(*)

 

PENULIS     :     FERIZAL HASAN

Berita Terkini

Haba Nanggroe