
LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Plang larangan truk bertonase berat terpasang di ujung jembatan yang menghubungkan Keude Peunteut dengan Mane Kereueng, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Selama ini, masyarakat menuding truk bertonase tinggi mengangkut barang tanpa mempertimbangkan kerusakan badan jalan ke desa tersebut.

Muspika Blang Mangat, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus bersama pimpinan dan anggota komisi C DPRK Lhokseumawe, Selasa (8/9/2020) langsung meninjau ke lokasi jalan yang terancam amblas tersebut.
Camat Blang Mangat, Ridha Fahmi di laman facebooknya mengatakan, Insya Allah, sejauh ini kami sedang menjalani prosesnya. Semua punya aturan, tidak boleh “kram krum”.
Terima kasih atas respon cepat bapak Walikota Lhokseumawe melalui Dinas Perhubungan Lhokseumawe, Dinas PUPR Kota Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe melalui Wakil Ketua bapak T.Sofianus dan Komisi C.
“Kami mewakili warga sangat berharap kebijakan terbaik guna menyelesaikan masalah Jembatan dan Jalan sepanjang Keude Peunteut- Mane Kareueng.
Bersabarlah dan ikuti prosesnya, mohon doa semoga Allah mudahkan urusan kita,” katanya.
Menurut Camat Blang Mangat, plang terpasang ada di Keudee Punteuet dan di ujung Gampong Mane Kareueng. Pemasangan plang merupakan kesepakatan forum koordinasi pimpinan Kecamatan Blang Mangat melalui seruan bersama tanggal 31 Agustus 2020 lalu. “Kemarin tindak lanjut hasil koordinasi kami dengan Pak Wali, dan DPRK agar segera tertangani jembatan dan jalan,” ujar Ridha Fahmi.
Informasi yang diperoleh AcehHerald.com, terkait kerusakan jalan sudah dituangkan dalam komuike bersama forum kecamatan Blang Mangat. Dalam poin tiga kesepakatan itu dituangkan, apabila seruan tidak dipatuhi oleh pengguna jalan, terutama truk bertonase tinggi maka jalan tersebut akan ditutup untuk truk.
Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe, Aceh Utara


















