
TAKENGON I ACEH HERALD
JAGAD dunia Maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video anak gugat ibu kandung di Aceh Tengah, Rabu (17/11/2021).
Adalah gugatan yang didaftarkan Asmaul Husna di Pengadilan Negeri Aceh Tengah terhadap ibu kandung nya Kausar atas satu unit rumah yang ditengarai bernilai milyaran rupiah, terletak di Desa Belang Kolak Dua Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Kausar ibu berusia 72 tahun ketika dikonfirmasi media membenarkan tentang peristiwa yang menimpa dirinya. Bahkan saat ini sudah memasuki agenda sidang lapangan. “Kemarin pihak Pengadilan Negeri bersama anak kandung Saya datang ke mari, Saya merasa sedih anak kandung Saya sendiri yang Saya besarkan, Saya sekolahkan sampai mendapat gelar S2 tega melakukan gugatan atas rumah saya,” kata wanita tua itu sambil tak mampu menahan linangan air matanya. “Yang lebih menyedihkan lagi Saya diangap penyewa di rumah Saya sendiri, selama saya tingal di rumah ini Saya diwajibkan membayar sewa oleh anak Saya, kalau Saya tidak membayar uang sewa, Saya di suruh keluar dari rumah Saya sendiri. Ini harta milik Saya, Rumah ini Saya bangun bersama almarhum suami Saya kenapa dia tega berbuat begini kepada Saya di usia senja Saya,” ujar Kausar.
Anak bungsu ibu Kausar Amy juga menyayangkan ulah kakak nya yang tega mengusir ibunya serta melakukan manipulasi untuk mengalihkan surat kepemilikan rumah atas nama nya. “Saya saya kecewa dengan sikap kakak kandung Saya yang satu itu air susu di balas air tuba, tega dia mengusir ibu saya dari rumah ini, dan sikap nya sudah di luar batas dia sudah menganggap ibu kandung kami sebagai musuh.”
Asmaul Husna anak yang menggugat sang ibu bernama Kausar itu, ketika dikonfirmasi awak media tepatnya metro24jam, enggan berkomentar atas gugatan terhadap ibu kandungnya itu.




