Transaksi Sabu, Seorang IRT Diamankan Polisi

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] LANGSA | ACEH HERALD BD (38), wanita paruh baya yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Gampong Jawa Belakang Langsa Kota diamankan polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. Nasib yang sama juga dialami FH (30) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Ia juga dibekuk polisi dengan dugaan serupa. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kedua tersangka kasus sabu yang telah diamankan di Polres Langsa (Dok.Foto Polres Langsa)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

LANGSA | ACEH HERALD

BD (38), wanita paruh baya yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Gampong  Jawa Belakang Langsa Kota diamankan polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. Nasib yang sama juga dialami FH (30) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Ia juga dibekuk polisi dengan dugaan serupa.

Kedua tersangka itu diamankan unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada Rabu (16/12/2020) lalu di salah satu rumah di jalan TM. Bahrum Gampong PB. Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Jumat  (18/12/2020).

Dikatakan, tersangka BD merupakan pengedar sabu. Sedangkan FH terindikasi sebagai pengguna barang haram tersebut. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu dengan berat 2,27 gram, satu timbangan digital warna silver, tiga sendok sabu, sebuah dompet kecil warna biru, sebungkus plastik klip dan sebuah unit handphone merk Samsung warna hitam.

Lebih lanjut dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan TM Bahrum Gampong PB. Beuromo, Kecamatan Langsa Barat.

Saat dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka BD yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan TM Bahrum. Sementara tersangka FH ditangkap saat berada di rumah kos BD di Gampong Paya Bujok Beuramo.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

PENULIS     :     RIDWAN SUUD

Baca Juga:  Uji Adrenalin ke Puncak Gunong Tgk Diweung Lambirah

Berita Terkini

Haba Nanggroe