
TAPAKTUAN|ACEHHERALD
TIM Panitia Khusus (Pansus) IV Bidang Pembangunan DPRK Aceh Selatan mencermati Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 menemukan adanya tumpukan limbah medis infeksius di TPA Pasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Jum’at (10/6/2022).
Hal itu disampaikan Hadi Surya, S.TP, MT, Ketua Pansus IV DPRK Bidang Pembangunan pada LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021. Dikatakan, limbah medis dalam kantong hitam yang buang di lokasi TPA tersebut sudah menyalahi aturan. “Ini sebuah pelanggaran, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan dan ini bisa jadi pidana, prosedur yang kami pahami soal limbah medis itu kalau sumbernya dari Rumah Sakit atau Puskesmas tentu sudah jalani kontrak dan dikelola oleh pihak ketiga, logikanya begini, kami hanya 10 menit di lokasi bisa menemukan tumpukan limbah itu,” jelas Hadi Surya.
Ditambah Hadi Surya, dalam konteks ini pihaknya menyayangkan kebrobrokan kinerja Kepala DLHK Aceh Selatan, bahkan yang kabarnya Dinas terkait pada dua hari yang lalu telah berkunjung ke TPA tetapi tidak respon terhadap limbah medis berserakan di situ. “Ini sudah sepantasnya kami sampaikan, bahwa Kadis DLH lengah dalam mengemban tugas atau patut diduga ada pembiaran yang terstruktur dan masif, karena info yang kami dapat hal ini telah sering terjadi,” papar Ketua Komisi VI itu.
Ini merupakan fenomena yang serius, lanjut Hadi jangan hanya selimuti kinerja sebatas gotong royong di pusat kota, hal itu domainnya masyarakat, BUMG dan atau pihak kecamatan dan pemerhati lingkungan. Seharusnya DLH Aceh Selatan fokus saja dulu dengan tupoksi utamanya, baru hal-hal yang lainnya. Karena semua orang tahu bahwa limbah medis apalagi limbah infeksius tidak boleh dibuang sembarangan. “Kami Pansus IV LKPJ anggaran 2021 juga meminta kepada pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki persoalan limbah medis yang kami temukan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasie Rasian tersebut, karena pembuangan limbah medis dapat dikategorikan dalam dugaan pelanggaran tindak pidana karena ada aturan yang dilanggar. Temuan tersebut harus dipandang serius, maka kami meminta harus ada investigasi lebih lanjut dari para pihak.”
Kemudian Hadi meminta kepada Pimpinan DPRK untuk membentuk tim investigasi atau memperpanjang rangkaian kegiatan Pansus guna menginvestigasi temuan yang ini.
Penulis Zulfan




















