Tidak Diberi Uang Rp 500 Ribu Untuk Beli HP, Seorang Pemuda Aniaya Ibu Kandungnya

REDELONG | ACEH HERALD RAMISAH terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, karena sang anak kandung yang lebih tepat disebu anak durhaka itu dengan brutal memukuli sang ibu kandungnya itu, hanya gara gara sang ibu tak memenuhi permintaan uang Rp 500.000 oleh anaknya. Anak durhaka dengan inisial A itu kini telah diamankan pihak Kepolisian Sektor Bandar, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Anak durhaka aniaya ibu kandung. (Foto Ist)

REDELONG | ACEH HERALD

RAMISAH terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, karena sang anak kandung yang lebih tepat disebu anak durhaka itu dengan brutal memukuli sang ibu kandungnya itu, hanya gara gara sang ibu tak memenuhi permintaan uang Rp 500.000 oleh anaknya.

Anak durhaka dengan inisial A itu kini telah diamankan pihak Kepolisian Sektor Bandar, Polres Bener Meriah.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa penganiayaan ini diketahui oleh pihak polisi, setelah korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, Rabu (26/05/21).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Kapolsek Bandar, Iptu Agus Suyanto membenarkan adanya peristiwa miris tersebut. “Iya, hari ini kita ada menerima Laporan Polisi dari masyarakat, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh anak kandung sendiri,” ujar Kapolsek.

Kekerasan tersebut, terang Agus dialami oleh Ramisah (66) warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Korban aniaya oleh anak kandung. (Foto Ist)

Sementara pelaku yang berinisial A, merupakan anak kandung korban, pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung nya sendiri pada hari Selasa, (25/05), sekitar pukul 20:00 wib. “Kejadiannya bermula, saat pelaku  meminta uang sejumlah Rp 500.000 kepada ibunya, namun korban menjawab, Ibu tidak mempunyai uang sebanyak itu,” ungkap Agus.

Korban sempat menanyakan untuk apa uang sebanyak itu, yang dijawab oleh pelaku,  untuk membeli handphone.

Kemudian korban “menjawab darimana ibu bawa uang sebanyak itu,? sedangkan kerjaan ibu Cuma memanen kopi di kebun orang,” ujar Agus menirukan percakapan ibu dan anak tersebut.

Lalu, lanjut Kapolsek, karena permintaannya ditolak sang ibu, pelaku menarik kerah baju ibunya dan memaki ibunya dengan mengatakan, “binatang memang ibu,”

Mendapat makian dari pelaku yang tak lain adalah anaknya, korban menjawab, “kalau saya binatang lalu kamu anak siapa?”, lalu korban melepaskan pegangan tangan anaknya dari kerah baju korban dan korban berlari keluar rumah.

Baca Juga:  H - 1 Lebaran,  4 Unit Rumah Di Reronga Ludes Dilahap Sijago Merah

Melihat ibunya lari keluar rumah, A mengejar korban sampai keluar rumah, lalu kembali menarik baju korban dan memukuli korban di bagian wajah berulang Kali.

Tidak lama berselang datang tetangga korban untuk melerai dan pertikaian itupun bisa dihentikan.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Saat ini pelau A sudah kita amankan di Mako Polsek Bandar, jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 5, huruf a Jo Pasal 44 ayat 1 dari UU RI No 23 tahun 2014 tentang perlakuan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Agus.(*)

 

Penulis     :     Robby

Berita Terkini

Haba Nanggroe