The Jokowi Center Imbau MPU Buka Dialog dengan MPTT

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] JAKARTA | ACEH HERALD DIREKTUR Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus mengajak MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh untuk berdialog dengan pengurus Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT), sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang riil atas sinyalemen yang berkembang selama ini. Menurut Teuku Neta, MPTT adalah kelompok pengajian zikir yang dipimpin oleh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Teuku Neta Firdaus saat diterima Presiden Jokowi di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Foto Ist)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

JAKARTA | ACEH HERALD

DIREKTUR Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus mengajak MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh untuk berdialog dengan pengurus Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT), sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang riil atas sinyalemen yang berkembang selama ini.

Menurut Teuku Neta, MPTT adalah kelompok pengajian zikir yang dipimpin oleh Abuya Amran Waly yang dalam pengajian tidak menyampaikan kepada jamaah bahwasanya Nabi Muhammad itu Tuhan. “Lebih baik dan akan lebih sejuk jika kedua pihak bermuzakarah mencari titik temu atas klaim informasi informasi  yang berkembang selama ini,” pinta Teuku Neta, Selasa  (20/10/2020)

Teuku Neta menyatakan, pihak MPTT menolak kekerasan dan tindakan anarki seperti yang dialami jamaah MPPT di Kabupaten Aceh Barat Daya bulan lalu. Karena, semua itu bisa diselesaikan melalui musyawarah. “Hindarilah permusuhan, karena itu salah satu cara mendapatkan kebaikan, kita semua sudah lelah dengan berbagai macam konflik yang pernah terjadi di Aceh, mari sekarang kita beribadah dengan tenang,” ajak Teuku Neta.

Saat Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke MPTT-I Cabang Meulaboh Masjid Babussalam Aceh Barat yang diterima  Abuya Amran Waly. (Dok. Foto Ist)

 

Teuku Neta menyinggung tentang fatwa MUI Aceh  Nomor 40 Tahun 2017 tentang kitab-kitab tauhid yang muktabarah di Aceh (beberapa kitab tasawuf seperti kitab Fushus Alhikam dan Futuhul makkiyah karangan Ibnu Arabi dan kitab Insan Kamil Syekh Karim Aljilli yang disebut kitab tidak muktabar yang dilarang dibaca dan diajarkan).

Untuk itu, pengurus MPTT-I mengirim surat MUI Pusat dan Kemenang dengan jawaban dari MUI bahwa itu muktabar dan boleh dibaca dan diajarkan terutama bagi majelis Tareqat. Sedangkan jawaban Kemenag RI yakni kitab itu muktabar dan lazim dipelajari oleh ahlittariqah dan merekomendasikan untuk dibaca dan diajarkan. “Jika tidak ada respons dari MPU Aceh untuk berdialog dengan MPTT, saya akan sampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Sekjen kemenag RI,” pungkas Teuku Neta.(*)

Baca Juga:  Bisnis Baru itu Bukan Lagi Udeung Wat, Tapi Vaname

 

PENULIS     :     */NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe