YOGYAKARTA | ACEHHERALD.COM — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyentil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Sentilan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang dilaksanakan Kemendag di era M Lutfi yang justru macet sejak era Menteri Zulkifli Hasan.
Padahal, revisi ini penting segera diselesaikan demi melindungi UMKM lokal dari dampak Project S TikTok.
“Perkembangannya, itu sebenarnya sudah dibahas sejak zaman Mendag Pak Lutfi. Sudah hampir selesai, tinggal harmonisasi. Nah, begitu ganti Pak Zulhas (Zulkifli Hasan), berhenti lagi,” kata Teten di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, Sabtu (22/7).
“Maka, ketika saya diprotes oleh teman-teman UMKM, ya saya teriak aja. Saya udah dipanggil oleh Pak Presiden, nanti Pak Presiden lewat Pak Pratikno (Mensesneg) akan segera menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.
Teten menjelaskan revisi permendag tersebut diperlukan karena tak lagi relevan dengan kondisi kekinian. Dasar dari usulan ini, kata Teten, adalah Project S TikTok Shop mengancam UMKM lokal. Katanya, tak sedikit barang impor yang dijual di marketplace yang membunuh UMKM lokal.
Teten menyebut algoritma TikTok dapat membaca perbincangan atau kebiasaan penggunanya, sehingga dapat menjadi data yang digunakan untuk menggambarkan keinginan konsumen di Indonesia.
Dijelaskan Teten, TikTok merupakan media sosial yang tergabung dengan platform e-commerce di dalamnya, sehingga menjadi platform socio commerce. Sementara Permendag yang sekarang ini hanya mencakup perdagangan di e-commerce, bukan socio commerce.
“Ini perlu diantisipasi segera, karena ini ancaman bagi pelaku UMKM. Karena dengan kekuatan algoritma. TikTok itu penggabungan tiga hal, yaitu social media, cross border e-commerce, dan ritel online,” ujar Teten.
“TikTok, antara medsos dengan TikTok shop-nya itu satu tempat. Apalagi ritel online-nya langsung mendatangkan produk mereka ke dalam negeri dengan harga murah. Kita ambil kasusnya di Inggris. Inggris kurang apalah produknya, keok sekarang,” sambungnya.
Teten mengusulkan melalui revisi Permendag agar ritel online tak lagi diperbolehkan. Pasalnya, situasi sekarang ini hanya menciptakan ketidakadilan bagi UMKM lokal yang harus mengurus izin edar BPOM sertifikasi halal, SNI, membayar pajak, dan sebagainya.
Ia menyatakan pihaknya tidak menolak produk-produk luar negeri. Kendati demikian, dia menyebut caranya mesti lewat jalur impor biasa. Dengan kata lain, barang itu baru dapat dijual apabila telah mengantongi izin di Indonesia.
“(Usulan) kedua, kita harus ada usulan yang jelas di Permendag itu. Kalau e-commerce, socio commerce, dan lain sebagainya, itu hanya platform, hanya lapak. Nggak boleh mereka jualan produknya sendiri. Kalau mereka jual produk sendiri, brand-nya sendiri, algoritmanya akan mengarahkan ke produk mereka,” paparnya.
“Mau UMKM on boarding di situ, merchant-merchant kita online di e-commerce, kalau algoritmanya mengarahkan ke produknya milik mereka atau perusahaan afiliasinya, nggak mungkin bisa bersaing,” lanjut dia.
Ketiga, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Teten mengusulkan pembatasan barang impor yang dijual di e-commerce untuk yang tidak diproduksi di Indonesia saja dan memiliki nominal minimal US$100.
“Itu cara kita mem-protect ekonomi kita,” pungkas Teten.
CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Zulkifli Hasan terkait keluhan Teten tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari Zulkifli Hasan
Bantahan TikTok
TikTok Indonesia sendiri buka suara ihwal tudingan merugikan UMKM lokal lewat Project S. Saat dikonfirmasi, TikTok mengklaim program tersebut tidak ada di Indonesia, meski tak secara eksplisit menyebut Project S.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa Inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas tidak tersedia di Indonesia,” demikian keterangan resmi TikTok Indonesia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/7).
Selain itu, perusahaan juga membantah soal bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia.
“TikTok Indonesia berkomitmen untuk memberdayakan penjual lokal dan UMKM di Indonesia, dan akan terus berinvestasi di Indonesia,” tuturnya.
Platform milik ByteDance, China ini mengklaim pemberdayaan dilakukan dengan menjalankan Program TikTok Jalin Nusantara yang telah diumumkan pada acara TikTok SEA Impact Forum.
CNNIndonesia.com pun menyinggung soal TikTok lewat Project S diduga bisa membaca kebiasaan konsumen RI dan tudingan DPR soal Rp426 triliun yang mengalir ke China.
Namun, TikTok Indonesia enggan mengomentari hal itu.
“Di TikTok Shop Indonesia itu tidak ada bisnis lintas batas. Tapi di sini kita minta tolong kita tidak pernah bilang tidak ada produk lintas batas. Yang kita katakan adalah tidak ada bisnis lintas batas di Tiktok Shop Indonesia,” tutur perusahaan.
Sumber: CNNIndonesia.com