BANDA ACEH I ACEH HERALD
KETENTUAN wajib vaksin bagi seluruh aparatur Pemerintah Aceh benar benar tak ada tawar menawar. Hari ini, bakda zikir dan doa rutin ASN Pemerintah Aceh, Sekda Aceh Taqwallah membuat statemen yang terhitung mengejutkan. Ia menyatakan mulai Senin pekan depan, ASN Pemerintah Aceh yang boleh masuk kantor hanya yang ikut vaksin.
Seleksi untuk itu diberlakukan sistem barcode ‘peduli lindungi’ yang nantinyaakan diletakkan di setiap instansi Pemerintah Aceh. Belum diketahui apakah untuk layanan umum milik Pemerintah Aceh juga berlaku sistem ‘peduli lindungi’. Atau juga belum dirinci apakah para tamu di instansi Pemerintah Aceh juga dituntut barcode ‘peduli lindungi’ saat datang ke instansi Pemerintah Aceh.
Dari sumber sumber terpercaya di lingkup Pemerintah Aceh yang didapat oleh Acehherald.com, punca dari kebijakan itu adalah Vidcon antara Gubernur se Indonesia dengan Presiden Jokowi, kemarin. Saat itu terungkap jika capaian angka vaksinasi di Aceh baru 30%.
Nantinya, untuk daerah gagal vaksin, semua biaya pencegahan dan pengobatan menjadi urusan lokal bukan nasional. Kebijakan inilah yang sangat dihindari kepala daerah. Karena mau tak mau akan menggerus biaya operasional dan pembangunan daerah.



















