BLANGPIDIEIACEH HERALD.com- Masa tugas Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MPd akan berakhir 15 Agustus 2023 mendatang dalam masa jabatan satu tahun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menyurati Ketua DPRK Abdya. Isinya, meminta DPRK setempat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati dengan orang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati.
Di tengah rumors sirat itu, juga berhembus sinyalemen jika pihak Dewan Abdya yang semula sempat disebut tidak lagi memberi rekom untuk Darmansah (Pj Bupati Abdya saat ini), belakangan disebut sebut melunak dan akan kembali mengusulkan Darmansah (Pj incumbent) untuk diperpanjang masa tugasnya di Abdya.
Surat bertanggal 26 Juni 2023 yang diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro MSI, sudah diterima Pimpinan DPRK Abdya, meskipun masih berupa PDF yang dikirim melalui WA oleh Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Aceh.
Surat Kemendagri RI Nomor 100.2.1.3/3298/SJ itu mengingatkan bahwa usulan tiga nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat tanggal 27 Juli 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Mengingat masa tugas Pj Bupati Abdya hanya tinggal menghitung hari yang akan berakhir tanggal 15 Agustus mendatang atau hanya tersisa waktu 10 hari bagi DPRK untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Abdya dengan masa tugas satu tahun ke depan.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dihubungi Aceh Herald.com, Minggu (16/7/2023) malam menjelaskan, mengingat batas waktu pengusulan sudah agak terlambat, Pimpinan DPRK tidak lagi menunggu fisik surat dari Kemendagri tentang usulan tiga nama calon Pj Bupati, tetapi cukup berpedoman kepada surat Kemendagri dalam bentuk PDF yang sudah diterima beberapa hari lalu yang dikirim melalui WA oleh Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Aceh.
Merespon surat Kemendagri tersebut, katanya, segera digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang skedulnya Selasa (18/7/2023) hari ini. “Jika rapat bamus memutuskan bahwa penentuan tiga nama calon Pj Bupati dibawa dalam rapat lengkap (25 anggota DPRK), ya kita gelar rapat lengkap pada hari Kamis (20/7/2023) karena Rabu merupakan hari libur,” ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Sejauh ini belum diketahui hasil Rapat Banmus, termasuk siapa saja kandidat PJ Abdya 2023-2024 yang diusulkan dewan Abdya.
Ketika ditanya bagaimana cara menjaring tiga nama calon Pj Bupati, Ketua DPRK, Nurdianto menjelaskan, masing-masing fraksi mengusulkan satu nama calon. Sebagaimana diketahui bahwa DPRK Abdya terdapat dua fraksi (Fraksi Abdya Hebat dan Fraksi Abdya Sejahtera) sehingga akan lahir dua nama calon. Sedangkan satu nama calon lagi diusulkan oleh unsur Pimpinan Dewan.
“Jika ada fraksi ternyata mengusulkan lebih dari satu calon, maka untuk menentukan satu calon dapat dilakukan voting di tingkat fraksi atau bagaimana hasil rapat Bamus, apakah dibawa dalam rapat lengkap, kita lihat saja nanti,” Ketua DPRK Abdya, Nurdianto.
Hasil penelusuran Aceh Herald.com, di kalangan Anggota DPRK Abdya mencuat sejumlah figur Aparatur Sipil Negera (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon Pj Bupati. Ada figur ASN yang sedang bertugas di Abdya dan ada pula dari luar daerah.
Kalau satu nama calon Pj Bupati diputuskan masing-masing Fraksi, dan jika berjalan mulus maka segera lahir dua nama calon karena di DPRK setempat hanya ada dua fraksi. Satu calon lagi lahir dari unsur Pimpinan Dewan.
Perlu diketahui bahwa dua fraksi tersebut adalah Fraksi Abdya Hebat berangotakan 13 orang berasal dari 5 partai politik (parpol), terdiri dari Partai Demokrat (PD) 3 anggota, Partai Aceh (PA) 3, Nasdem 3, Golkar 3, dan Hanura 1 anggota. Fraksi ini diketuai Syarkawi dari PD.
Kemudian Fraksi Abdya Sejahtera dengan 12 orang berasal dari 6 parpol, masing-masing PNA 3 anggota, PAN 3, PKB 2, Gerindra 2, PKS 1 dan PPP 1 anggota. Fraksi ini diketuai oleh Anton Sumarno SE dari PNA.
Sementara unsur Pimpinan Dewan terdiri tiga orang, untuk posisi Ketua dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I dari PNA dan Wakil Ketua II dari Wakil Ketua II dari PA. “Bila skenario ini berjalan mulus maka tiga nama Pj Bupati Abdya akan lahir dalam beberapa hari ke depan atau kira-kira hari Kamis, 20 Juli,” kata salah seorang unsur Pimpinan DPRK Abdya.
Lain halnya jika penentuan tiga nama calon diputuskan melalui voting suara tertutup dalam rapat lengkap Anggota DPRK, maka akan berlangsung seru dan alot.
Soalnya, menurut keterangan masing-masing fraksi diperkirakan akan merekomendasikan lebih satu nama atau sejumlah nama ASN sebagai bakal calon Pj Bupati Abdya dalam rapat lengkap seluruh anggota dewan untuk dipilih menjadi tiga nama melalui voting suara secara tertutup.
Salah seorang Anggota Dewan dari Fraksi Abdya Hebat kepada Aceh Herald.com mengatakan pihaknya bersama sejumlah kawan, termasuk ada anggota dari Fraksi Abdya Sejahtera akan berjuang agar penetapan tiga nama calon Pj Bupati diputuskan dalam rapat lengkap (25 Anggota Dewan) melalui voting suara tertutup.
Alasannya, penetapan tiga nama calon Pj Bupati dalam rapat lengkap yang diikuti seluruh anggota dewan sejumlah 25 orang itu dinilai lebih fair. “Bakal calon yang namanya tak muncul berdasarkan hasil voting suara akan puas,” kata salah seorang Anggota Dewan yang namanya enggan dipublikasikan.
Darmansah berpeluang
Sementara itu dari bisik-bisik kalangan dalam, H Darmansah SPd MPd (Pj Bupati Abdya sekarang) berpeluang besar diusulkan kembali kepada Mendagri RI untuk mengemban tugas satu tahun berikutnya.
Soalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat Pembina Utama Madya (Golongan IV/d) ini disebut-sebut mendapat dukungan mayoritas Anggota Dewan, baik dari Fraksi Abdya Hebat maupun dari Fraksi Abdya Sejahtera.
Figur lain yang mencuat adalah Amiruddin SPd yang menduduki jabatan Sekretaris DPRK (Sekwan) Abdya. Konon, menurut keterangan figur ASN yang pernah menempati jabatan camat dan kepala salah satu badan ini mendapat dukungan kuat dari unsur Pimpinan DPRK Abdya.
Sekadar diketahui bahwa Amiruddin, masuk dalam paket tiga nama calon Pj Bupati Abdya yang diusulkan ke Mendagri tahun 2022 lalu, bersama Darmansah (Kepala Sekretariat MAA Aceh) dan Azhari (Kepala Dinas Koperasi UMKM Aceh). Akhirnya, Mendagri menetapkan Darmasah sebagai Pj Bupati Abdya.
Sumber di DPRK Abdya menyebutkan ada salah satu figur ASN yang bertugas di luar daerah juga berpeluang diusulkan, paling tidak namanya masuk dalam rapat lengkap DPRK. Konon, figur luar daerah tersebut didukung anggota dewan dari dua parpol yang berada dalam satu fraksi. “Siapa figur ASN tersebut tak elok saya sebutkan namanya,” kata salah seorang Anggota Dewan setempat.
Ketika nama-nama yang yang beredar disebut ditanyakan kepada Ketua DPRK Nurdianto mengatakan ‘semua figur berpeluang’ untuk diusulkan, tidak kecuali Pj Bupati saat ini. “Namun untuk lebih jelasnya, tunggu saja kira-kira sampai haris Kamis depan. Karena kita rencanakan, hari Selasa, tiga nama calon Pj Bupati yang direkomendasikan DPRK kita serahkan ke Mendagri,” kata Nurdianto, saat dhubungi Acehherald, Senin (18/07/2023) kemarin.
Jangan Sampai Hilang Wibawa
Sementara itu ada pengamat mengharapkan agar tiga nama calon Bupati Abdya yang akan diusulkan DPRK kepada Mendagri agar dipilih dari sosok ASN yang punya kemanpuan menggerakkan roda pemerintahan, sehingga berjalan baik, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan yang menyentuh akar rumput.
Disamping itu, DPRK diharapkan mampu menangkap sinyal dari pihak atasan. Pasalnya, kewenangan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati ada tiga lembaga pemerintah. Selain DPR Kabupaten/Kota, juga Pemerintah Provinsi (Gubernur) dan Pemerintah Pusat (Kemendagri) juga mengusulkan, sekaligus punya otoritas penuh dalam menetapkan seorang menjadi Pj Bupati.
Jika tak mampu mampu membaca sinyal dari atas, menurut pengamat tersebut, usulan DPRK bisa saja tak sinkron dengan paket usulan Gubernur dalam Kemendagri. Dan, jika usulan DPRK tidak diakomodir oleh Mendagri, maka bisa jadi DPRK kehilangan wibawa.(*)
Penulis : Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)




















