Swab Antigen Mulai Diterapkan di Pos Penyekatan Leupung

BANDA ACEH | ACEH HERALD- Seiring diberlakukannya pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4 di Banda Aceh, petugas pos penyekatan Leupung, Aceh Besar melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banda Aceh dengan melakukan swab antigen secara acak. Hal tersebut disampaikan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito didampingi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Petugas Pos Penyekatan Leupung (lintas Meulaboh – Banda Aceh) mulai melakukan swab antingen secara acak sebelum masuk Banda Aceh, Jumat (9/7/2021). Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito saat meninjau pos penyekatan.

BANDA ACEH | ACEH HERALD- Seiring diberlakukannya pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4 di Banda Aceh, petugas pos penyekatan Leupung, Aceh Besar melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banda Aceh dengan melakukan swab antigen secara acak.

Hal tersebut disampaikan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito didampingi Kabid Humas Kombes Pol Winardy, M.Si, Jumat (9/7/2021) setelah melakukan peninjauan di pos penyekatan Leupung, Aceh Besar.

Agus mengatakan, selain swab antigen secara random, petugas di pos penyekatan juga memastikan bahwa masyarakat yang masuk ke Banda Aceh membawa dan menunjukkan surat antigen, surat negatif PCR, atau sertifikat vaksin.

“Yang masuk ke Banda Aceh diperiksa, dan dipastikan mereka bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat negatif PCR,” sebutnya.

Agus juga menerangkan, sejauh ini ada 4 orang yang sudah dilakukan swab antigen secara random.

Namun, sambungnya, semuanya hasilnya negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Untuk diketahui, Kota Banda Aceh saat ini ditetapkan sebagai Zona Merah dan diberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4, maka Polda Aceh mulai melakukan penyekatan wilayah Kota Banda Aceh.

Petugas akan melaksanakan apa yang sudah diatur dalam Instrukri Kemendagri No 17 Tahun 2021.

Tim satgas yang terdiri dari TNI, Polri, dan stake holder pemerintah akan melakukan pemeriksaan di pos penyekatan di tiga titik, yaitu di kawasan Lambaro (lintas Medan – Banda Aceh), Leupueng (libtas Meulaboh-Banda Aceh), dan Pelabuhan Ulee Lheue (lintas Sabang-Banda Aceh).

 

Baca Juga:  Bupati Lantik Dewan Pengawas dan Badan Baitul Mal Aceh Timur

Berita Terkini

Haba Nanggroe