Susul Jamaluddin Inspektur, Giliran Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUDZA ‘Lempar Handuk’

Beberapa sumber mengungkapkan, kondisi blantika birokrasi Pemerintah Aceh yang dinilai tak kondusiv, membuat banyak pejabat atau pimpinan SKPA memilih untuk mundur. Bahkan beberapa pejabat telah antri untuk menuju level lempar handuk, dengan dalih menjadi fungisonal yang masa baktinya bisa mencap;ai 65 tahun
ilustrasi

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Rimba persilatan birokrasi lingkup Pemerintah Aceh seperti makin gonjang ganjing. Setelah mundurnya Karo PBJ Teuku Zauvi dan Inspektur Aceh Jamaluddin, kali ini giliran Kadis Kesehatan Aceh dr Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah menyatakan ‘lempar handuk’ alias mundur dari jabatannya.

Sejauh ini rumors pengunduran diri itu diakui oleh  Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar,  Senin (25/8/2025) malam ini. Sementara itu di tengah info pengunduran tersebut, tersiar rumors jika ada mutasi sembilan Kepala SKPA Pemerintah Aceh, Senin petang tadi. Namun sejauh ini tak ada konfirmasi resmi terkait pelantikan itu.

Walaupun, petang tadi di sebuah grup Whatshap yang terhitung punya jaringan kuat sempat menanyakan tentang mutasi tersebut. “Tolong update, info ini (mutasi),” tulis anggota WAG itu di platform grup.

Abdul Qahar mengatakan, pengunduran diri tersebut, karena keduanya memilih untuk jadi tenaga fungsional. “Pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh karena memilih karir  menjadi fungsional dokter ahli madya. Sementara dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA, juga  akan melanjutkan karirnya sebagai pejabat  fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr.Zainoel Abidin,” kata Qahar melalui sebuah saluran resmi Pemerintah Aceh.

Kepala BKA  mengatakan, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh)  di kedua jabatan tersebut. Ia memastikan roda kerja di kedua instansi itu akan tetap berjalan dengan lancar.

Beberapa sumber mengungkapkan, kondisi blantika birokrasi Pemerintah Aceh yang dinilai tak kondusiv, membuat banyak pejabat atau pimpinan SKPA memilih untuk mundur. Bahkan beberapa pejabat telah antri untuk menuju level lempar handuk, dengan dalih menjadi fungisonal yang masa baktinya bisa mencap;ai 65 tahun. “Rasanya itu adalah pilihan yang paling rasional untuk saat ini, dengan kondisi birokrasi Pemerintah Aceh yang penuh ketidakpastian,” kata seorang ASN level eselon 3 di Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Gubernur Nova Dukung Program BBPOM Aceh

Ketidakpastian itu juga terkait dengan isu premanisme yang menggeruduk beberapa instansi. Terakhir melanda Dinas PUPR Perkim Aceh, saat tujuh orang ‘mengamuk’ di ruang tunggu Kadis. Mereka dirumorskan minta jatah proyek serta ada yang menyebut minta uang kontan. Polisi akhirnya menetapkan dua orang pria menjadi tersangka dalam amuk ala preman gampong itu.

Mutasi Lintas SKPA?

Sementara itu sejak Senin (25/08/2025) petang tadi beredar kabar pergantian sejumlah pejabat eselon II di Pemerintahan Aceh. Namun belakangan beredar rumor bukan dilantik, karena hanya ada prosesi penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk sejumlah orang.

Sekda Aceh, Muhammad Nasir ketika dihubungi beritamerdeka.net, Senin 25 Agustus 2025 malam, belum menjawab pertanyaan tentang adanya pergantian sejumlah kepala dinas, handphonenya dalam kondisi non aktif. Begitu pun, Karo Adpim Akkar Arafat juga belum menjawab konfirmasi untuk awak media terkait isu mutasi eselon dua tersebut.

Kata Kunci (Tags):
mengundurkan diri, skpa, pemerintah aceh, abdul qahar, kadis kesehatan, direktur rsudza

Berita Terkini

Haba Nanggroe