Sempat Tutup Beberapa Hari, Layanan Kantor Disdukcapil Bireuen Aktif Kembali

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BIREUEN | ACEH HERALD SETELAH sempat ditutup selama beberapa hari, karena ada stafnya yang positif Covid-19, kini kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, Aceh, aktif kembali atau membuka layanan seperti biasa lagi. Pantauan Aceh Herald, Selasa (03/11/2020), sejumlah orang mulai berdatangan ke kantor tersebut dengan berkas di tangan, ada … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Layanan publik di Disdukcapil Biruen kembali normal, Selasa (03/11/2020)  (Dok. Foto Aceh Herald / Ferizal Hasan)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BIREUEN | ACEH HERALD

SETELAH sempat ditutup selama beberapa hari, karena ada stafnya yang positif Covid-19, kini kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, Aceh, aktif kembali atau membuka layanan seperti biasa lagi.

Pantauan Aceh Herald, Selasa (03/11/2020), sejumlah orang mulai berdatangan ke kantor tersebut dengan berkas di tangan, ada yang mengurus akte kelahiran, mengurus KTP maupun administrasi kependudukan lainnya.

Para pegawai yang sebelumnya masuk kantor dalam jumlah terbatas, juga  terlihat sudah ramai hadir ke kantor, loket yang sebelumnya ditutup juga sudah dibuka kembali untuk menerima berkas dari warga melalui petugas yang telah ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Aceh Herald mengatakan, pelayanan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sudah normal kembali, kemudian seluruh pegawai yang positif covid-19 yang umumnya orang tanpa gejala, juga sudah selesai menjalani isolasi mandiri serta dinyatakan sembuh juga sudah masuk kantor.

Dikatakan M Jafar, masyarakat yang hendak menyerahkan berkas adminduk sudah dapat menyerahkan kepada petugas dan sistem pelayanan selain manual juga online. “Pelayanan lebih banyak sistem online, berkas dari warga tetap diterima petugas,” sebutnya.

Disebutkan M Jafar, ada puluhan berkas yang dibawa masyarakat seperti pengurusan akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) maupun surat keterangan lainnya termasuk memperbaiki atau mengubah kartu keluarga dan KTP.(*)

 

PENULIS     :     FERIZAL HASAN

Baca Juga:  Hari Ini Apkasindo Unjuk Rasa, Aksi Keprihatinan Petawi Sawit Dari Kantor Menteri Hingga Istana Presiden

Berita Terkini

Haba Nanggroe