Sejenak Surat Partai Dibacakan, Dahlan Serahkan Jabatan Ketua DPRA ke Safaruddin

AKHIRNYA reposisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRA, Senin (21/03.2022) kemarin. Kali ini memang sifatnya sementara. Sembari menuntaskan prosedur penetapan ketua DPRA Definitif, seiring kepastian digantinya posisi Dahlan Jamaluddin kepada Saiful Bahri atau lazim disapa Pon Yahya. Posisi Ketua DPRA definitive memang menjadi hak Partai Aceh selaku partai yang paling … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Plt Ketua DPRAm Safaruddin (kanan) melakukan salam komando dengan mntan ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, sejenak penetapan Plt Ketu DPRA, Senin (21/03/2022). Foto Antara.

AKHIRNYA reposisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRA, Senin (21/03.2022) kemarin. Kali ini memang sifatnya sementara. Sembari menuntaskan prosedur penetapan ketua DPRA Definitif, seiring kepastian digantinya posisi Dahlan Jamaluddin kepada Saiful Bahri atau lazim disapa Pon Yahya.

Posisi Ketua DPRA definitive memang menjadi hak Partai Aceh selaku partai yang paling ramai menempatkan kadernya di DPRA yaitu sebanyak 18 orang. DPA PA telah mengirimkan Surat Keputusan resmi seputar penunjukan Pon Yahya sebagai Ketua DPRA itu.

Penetapan pergantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin ke Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi Ketua DPRA itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Senin kemarin.

Keputusan itu ditetapkan setelah Sekretaris DPRA, Suhaimi SH membacakan surat masuk dari DPA Partai Aceh yang mengusulkan pergantian Ketua DPRA dari Dahlan Jamaluddin ke Samsul Bahri alias Pon Yahya.

Paripurna DPRA. Foto Ist

Rapat paripurma tersebut awalnya dipimpin sendiri oleh Dahlan Jamaluddin. Namun Setelah Sekwan membacakan surat masuk, pimpinan rapat diambil alih oleh Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin SSos MSP.

Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRA, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRA maka tiga wakil ketua DPRA memilih salah satu untuk ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA.

“Untuk posisi Pelaksana Tugas Ketua DPRA, para wakil ketua menunjuk politisi Partai Gerindra saudara Safaruddin SSos MSP, kebetulan saya sendiri sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRA yang selanjutnya kami tuangkan dalam berita acara,” kata Safaruddin kepada awak media.

Sebelum menutup rapat, politikus muda Partai Gerindra ini tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Dahlan Jamaluddin atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin lembaga DPRA.

Rapat paripurna tersebut dihadiri dua wakil Ketua DPRA lainnya, Dalimi dan Hendra Budian.

Baca Juga:  ASN dan Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh Donor Darah

Sedangkan mewakili Gubernur Aceh dihadiri Asisten I Setda Aceh M Jafar dan perwakilan unsur forkopimda Aceh.

Rapat Paripurna itu juga mengukuhkan formasi bari Fraksi PAN di DPRA, menyusul naiknya Fuadri SSi MSi sebagai Ketua Fraksi PAN DPRA menggatikan posisi Muchlis Zulkifli ST. Reposisi Fraksi PAN itu juga menyangkut struktur lain di dalam farksi. Dan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan DPW PAN Aceh yang kini dipimpin oleh Ir Mawardi Ali yang juga Bupati Aceh Besar saat ini.(Adv)

 

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe