Satpol PP & WH Kembali Tertibkan Kelompok ‘Vespa Brok’

KOTA JANTHO I ACEHHERALD – Satuan Polisi Pamong Praja & Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban terhadap kelompok pengendara vespa butut (vespa brok)  yang dinilai meresahkan warga sekitar. Hal itu dikemukakan Kasatpol PP & WH Aceh Besar Muhajir, di seputaran Kecamatan Suka Makmur ketika melakukan kegiatan Patroli Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kamis … Read more

Tim Satpol PP Aceh Besar menertibkan komunitas ala kaum punk di Aneuk Galong. Foto Prokopim Abes.

Iklan Baris

Lensa Warga

KOTA JANTHO I ACEHHERALD – Satuan Polisi Pamong Praja & Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban terhadap kelompok pengendara vespa butut (vespa brok)  yang dinilai meresahkan warga sekitar. Hal itu dikemukakan Kasatpol PP & WH Aceh Besar Muhajir, di seputaran Kecamatan Suka Makmur ketika melakukan kegiatan Patroli Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pada pemuda pemudi ini memiliki gaya hidup ala kaum hippies atau sering disebut kaum punk yang membuat resah masyarakat sekitar, karena meminta-minta kepada masyarakat yang lalu-lalang di sekitar Indomaret Aneuk Galong. “Setelah mendapat laporan, tim patroli kami segera menuju lokasi, dan ditemukan sebuah vespa rongsokan, 1 orang remaja perempuan, dan 6 remaja laki-laki yang sedang nongkrong disitu, dan semuanya berpenampilan kotor dan kumuh,” jelas Muhajir.

Tambah dia, pihaknya segera melalukan tindakan pembinaan di tempat, dengan memberikan arahan untuk tidak melanjutkan tindakan tersebut, serta mengarahkan pergi dari aera tersebut. “Tiba di lokasi, para remaja tersebut segera kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi tindakan tersebut, dan kami arahkan untuk segera meninggalkan Aceh Besar,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar tersebut.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Aceh Besar yang menemukan, atau melihat tindakan yang mengganggu ketertiban sosial untuk melapor kepada pihak Satpol PP & WH Aceh Besar. “Bila ada masyarakat yang melihat tindakan yang mengganggu ketertiban umum, silahkan lapor ke kami, apapun jenis kasusnya, inshaallah kami akan segera melakukan tindakan,” tutup dia.

Baca Juga:  Lupa Pantang Sang Ibu, Putri Pukes Jadi Batu

Berita Terkini

Haba Nanggroe