RAPBK 2024 Lhokseumawe Belum ‘Hilal’ padahal Hampir Deadline

"Kalau pak Sekda hadir maka pembahasan langsung dilakukan," katanya.
Ismail, Ketua DPRK Lhokseumawe. Foto HO

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Badan anggaran (banggar) DPRK Lhokseumawe hingga saat ini belum membahas rancangan rencana anggaran pendapatan kota Lhokseumawe tahun 2024. Limit waktu yang tersedia sangat terbatas dan kalau tidak dibahas maka masa membedah anggaran sangat terburu-buru.

Informasi dari sumber yang diperoleh media ini membenarkan bahwa RAPBK tahun 2024 belum dibahas oleh dewan. Penjadwalan pembahasan sudah dilakukan tetapi gagal.

Ada dua kali lagi waktu untuk membahas dan kalaupun terkendala dan maka tidak tertutup kemungkinan akan lahir perwal APBK 2024.

Dewan Sudah Membahas

Dihubungi secara terpisah Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail mengaku sedang di Jakarta. Dewan sudah membahas anggaran 2024 sepihak dan masuk gerbang pembahasan dua pihak.

Dewan, ujar Ismail, menginginkan program yang sudah diusulkan supaya dibahas dua pihak serta dihadiri oleh ketua tim anggaran Pemko. Namun yang hadir saat dibukanya sidang, hanya beberapa OPD saja serta diwakili.

“Sidang dibuka dan diskor. Kami ingin ketua tim anggaran yang hadir bukan diwakili. Sebab, OPD yang hadir saat ditanyakan mereka tidak bisa ambil kesimpulan dan mereka menanyakan pada ketua TAPD,” katanya.

Dikarenakan hal inilah maka banggar dewan menskor sidang sampai ketua TAPD bisa hadir ke dewan.

Pentingnya hadir ketua TAPD serta pembahasan dua pihak, ujar Ismail, untuk dipertanyakan beberapa program dalam RAPBK yang belum pro rakyat. Dana perdinas harus dipertanyakan sehingga anggaran 2024 nanti benar-benar pro publik.

“Intinya kami menginginkan anggaran 2024 yang pro rakyat,” katanya.

Dia menambahkan, “terancam tidak terancam tergantung dari ketua tim anggaran sendiri dan minggu kemaren mau kita bahas dua pihak dan ketua TAPK tidak hadir.”

Sumber lain di DPRK Lhokseumawe menjelaskan tidak ada alasan anggaran 2024 tidak dibahas serta disetujui. Kalau sampai tidak sahkan maka akan terjadi persoalan besar apalagi menyangkut dengan dana pilkada.

Baca Juga:  Saluran Air Tersumbat, Kadis DLH Cek Got Depan Bank Indonesia

“Kalau pak Sekda hadir maka pembahasan langsung dilakukan,” katanya.

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe