
BANDA ACEH | ACEH HERALD.com-
Setelah melakukan pengecekan terhadap pelayanan di Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh serta sejumlah Polsek di Aceh Besar, Personel Sub Bidang Provos Bidang Propam Polda Aceh terus melakukan pengecekan ke Samsat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/2/2022).
Hal itu dikemukakan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, didampingi Kasubbidprovos AKBP Muhammad Wali, ST. Dikatakan, pengecekan ke Kantor Pelayanan Satu Atap tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang khususnya di bagian pelayanan.
Selain itu, kata Fahmi, pengecekan itu dilakukan juga untuk menghindari pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di pelayanan khususnya Samsat,” sebut Fahmi Irwan Ramli.
Selain kegiatan itu juga , lanjut Fahmi, pihaknya mengecek performance dan kesiapan personel yang melaksanakan tugas jaga pada hari itu.
“Sikap tampang juga menjadi target kita. Karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di Samsat Pelayanan Pembayaran pajak dan registerasi kendaraan tersebut,” ujarnya perwira polisi berpangkat melati tiga.





















