BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Pelaksanaan syariat Islam di Aceh dinilai sudah berjalan efektif termasuk memberikan hukuman jinayat bagi pelanggarnya. Hanya saja, penegakan hukum masih perlu penguatan regulasi, kata Prof Dr Syahrizal Abbas.
Syariat Islam sudah berjalan walaupun terkesan lambat dan ini harus diperkuat dengan qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), termasuk bagaimana zakat dapat mengurangi pajak di Aceh, ujar mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh itu, Rabu (13/12/2023).
Guru Besar Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry Banda Aceh ini menyebutkan, Dinas Syariat Islam Aceh telah melakukan rutinitasnya dan kegiatan keagamaan seperti, pembinaan akidah dan meperkuat Dai Perbatasan.
Grand desain syariat Islam di Aceh baik itu memperbaiki, menambah dan orientasinya pada pembinaan dan penguatan kapasitas. Termasuk alat ukur perumusan kebijakan dan regulasi dalam pelaksanaan Syariat Islam, tuturnya.
Laporan: Andika Ichsan



















