BLANGPIDIE | ACEHHERALD.Com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan yang ke 10 kalinya diterima Pemkab Abdya itu, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, yang diterima Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, didampingi Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Kota Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Plt Sekda Abdya, Rahwadi AT, Sekretaris DPRK, Amiruddin, Kepala BKD Abdya, Fakhruddin dan Inspektur Inspektorat, Amiruddin Adi.
Wakil Bupati Abdya, mengatakan Opini WTP yang diberikan BPK ke Pemerintah setempat menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, tanpa ada pengecualian atau catatan khusus.
Atas capaian itu, pihaknya mengucapkan syukur dan bangga, serta berterima kasih kepada semua pihak. “Ini menandakan komitmen Pemkab Abdya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” katanya.
Keberhasilan ini, tambahnya, tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa, upaya bersama dalam membangun daerah, dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaman Akli menyebutkan, Pemkab Abdya akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.
Untuk itu, Ia mengajak semua pihak, agar terus bersinergi dan berkolaborasi, sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Abdya.(*)
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)