
IDI | ACEH HERALD
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Peureulak Aceh Timur memusnahkan sedikitnya 30 buah knalpot brong hasil sitaan lewat operasi penegakan ketertiban umum sejak dua bulan terakhir.
Pemusnahan yang dilakukan lewat cara dipotong-potong dengan mesin gerenda di halaman Mapolsek setempat, Kamis (28/04/2021), ikut disaksikan Kapolsek Peureulak, AKP Pidinal Limbong, Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Andrew Agrifina Prima Putra, SIK, Danramil serta Camat Peureulak, Nasri SE, M.SM.
Menurut Kapolsek Peureulak, AKP Pidinal Limbong, pemusnahan knalpot brong dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Peureulak, apalagi di bulan suci Ramadhan ini.
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan berupa knalpot brong atau knalpot bolong yang mengeluarkan suara bising, menurut Kapolsek merupakan bentuk transparansi pihaknya kepada publik terhadap hasil pelaksanaan tugas Polsek Peureulak, ujar Limbong.
Sementara Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Andrew Prima Putra menyebutkan, penggunaan knalpot brong tidak standar pabrikan. Karenanya, Andrew berpesan agar masyarakat terutama para remaja untuk mematuhinya sehingga terhindar dari pelanggaran, dimana menjadi awal mula dari tragedi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Jajaran Polres Aceh Timur, lanjut Andrew, akan terus melakukan razia tertib lalu lintas dan menindak tegas pengguna sepeda motor yang ugal-ugalan terlebih yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong.(*)
PENULIS : RIDWAN SUUD




