Polisi Tangkap 14 Pelaku Pungli di Medan

MEDAN | ACEH HERALD Sebanyak 14 orang yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 12 Juni 2021 diciduk polisi setempat. Ke-14 tersangka diciduk saat polisi menggelar operasi premanisme dan pungutan liar (Pungli), kata Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin. Menurut Arifin, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

3 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. (Tempo/M Yusuf Manurung)

MEDAN  | ACEH HERALD

Sebanyak 14 orang yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 12 Juni 2021 diciduk polisi setempat.

Ke-14 tersangka diciduk saat polisi menggelar operasi premanisme dan pungutan liar (Pungli), kata Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.

Menurut Arifin, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar,” ujar Arifin dilansir Tempo.co.

Ia mengatakan bahwa penyidik Polsek Medan Timur masih melakukan pendataan terhadap belasan orang tersebut.

Melalui operasi premanisme dan pungli itu, Kapolsek Medan Timur berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas.(*)

Baca Juga:  Polisi Ciduk Tiga Tiga Penambang Emas Ilegal dan Satu Alat Berat

Berita Terkini

Haba Nanggroe