
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
REDELONG | ACEH HERALD
KEPOLISIAN Sektor Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, mendampingi dan menyaksikan penurunan bendera FPI di Markas Wilayah FPI Bener Meriah Kampung Negeri Antara Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Kamis, (31/12/20).
Acara penurunan bendera FPI ini dilaksanakan pukul 12:00 WIB, langsung didampingi dan disaksikan oleh Kapolsek Pintu Rime Gayo Iptu Mustafa, S.H
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Iptu Mustafa SH menjelaskan prihal penurunan bendera ormas yang baru baru ini di nyatakan terlarang oleh pemerintah Indonesia tersebut.
Lebih lanjut, Mustafa mengatakan, penurunan bendera FPI ini dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi Polsek Pintu Rime Gayo terhadap panglima laskar FPI, Said Abdul Murad.
“Proses penurunannya FPI langsung diturunkan oleh Panglima FPI Bener Meriah, saya beserta beberapa personil dari Polsek Pintu Rime Gayo ikut mendampingi dan menyaksikan,” imbuh Iptu Mustafa
Berdasarkan pengamatan dilapangan, proses penurunan bendera ormas FPI yang terletak di markas FPI Bener Meriah berjalan aman dan tertib
Di tempat terpisah Kepolisian Sektor Timang Gajah melakukan berkordinasi dengan Pengurus, Ketua I Bidang Dakwah FPI Bener Meriah Tgk Suhada 50 thn, warga Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Koordinasi tersebut berkenaan dengan adanya keputusan bersama tentang pembubaran ormas FPI. Sesuai dengan surat keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, pengunaan simbul dan atribut serta penghentian kegiatan fron pembela Islam (FPI).
Pada kesempatan itu, Tgk Suhada menyampaikan, bahwa dirinya selaku pengurus, Ketua FPI Bener Meriah menaggapi keputusan pemerintah tentang pembubaran ormas FPI, menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah.
“Kami FPI Bener Meriah taat dan mematuhi semua keputusan yang di putuskan pemerintah,” ujar Tgk.Suhada.
Tgk. Suhada menambahkan, selaku pimpinan FPI Bener Meriah ia telah menghubungi semua anggota FPI Bener Meriah dan menekankan agar tidak melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan FPI dan harus tetap patuh kepada keputusan pemerintah.
“Saya memastikan tidak ada lagi atribut-atribut atau simbul yang berhubungan dengan lambang FPI yang terpasang di wilayah Bener Meriah paska keputusan pemerintah tentang pembubaran FPI,” tutup Tgk Suhada.(*)
PENULIS : ROBBY



















