BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Irawan Abdullah, S.Ag., menyebutkan setiap berbicara syariah, selalu ada narasi berupa pilihan antara surga dan neraka. Menurutnya, narasi ini terkesan komplain dengan penerapan terhadap syariat Islam. Padahal narasi tersebut sangat tidak tepat, ungkapnya.
Lebih lanjut Irawan menjelaskan, Aceh sebenarnya tidak mengusir Bank Konvensional, namun terdapat regulasi bahwa semua lembaga perbankan dan keuangan harus menganut sistem syariah. Ia menyebutkan hal demikian saat mengisi materi Kajian Aktual Tastafi Banda dengan tajuk Perbankan di Aceh, Tantangan dan Peluang.
“Jadi tidak mengusir, bank konvensional bisa masuk ke Aceh tapi harus memiliki unit syariah. Saya sangat berharap, fitur yang telah diperbaiki dan dikembangkan BSI dapat publikasikan agar masyarakat mengetahuinya,” jelasnya di Aula Hotel Kyriad itu, Jumat (17/06/2023) malam.
Ia menambahkan, proses penyesuaian Bank Konvensional ke Bank Syariah baru berjalan empat tahun sehingga kendalanya harus dimaklumi. Maka hal ini perlu disampaikan dengan narasi positif kepada masyarakat, harapnya.
Ia menegaskan, “Syariat Islam dan bank syariah harus dipertahankan sebagai bentuk keistimewaan Aceh,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Penulis : Andika Ichsan/Banda Aceh




















